IPW Menilai Penghentian Kasus Samad-BW Lecehan Polri

Minggu, 11 Oktober 2015 – 10:05 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch menilai penghentian perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad adalah sebuah pelecehan terhadap Polri yang sudah bekerja keras melakukan penegakan hukum.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, jika mendeponering perkara BW-Samad, maka Presiden Joko Widodo bukan hanya melecehkan Polri. "Tapi juga akan menimbulkan kegaduhan politik yang bisa berdampak buruk pada perkembangan ekonomi," kata Neta, Minggu (11/10).

BACA JUGA: Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Peduli Asap

Menurut Neta, meski muncul kontroversial yang tajam, Polri berhasil menuntaskan penanganan perkara BW-Samad hingga P21. Sebab itu, penghentian perkara BW-Samad bisa dinilai sebagai sebuah intervensi hukum dari presiden.

Kalangan oposisi akan menilai Presiden Jokowi sudah melakukan politisasi terhadap proses penegakan hukum. Dampaknya, Jokowi bisa menjadi bulan-bulanan kecaman dari kalangan oposisi dan kegaduhan politik pun akan terjadi. "Jika kegaduhan ini berkembang tentunya akan berdampak pada perkembangan ekonomi," jelas dia.

BACA JUGA: Langkah Percepatan Penyusunan Peraturan Pelaksanaan UU Pemda

Karenanya, para penasehat presiden, pakar hukum dan petinggi di Kejaksaan Agung perlu memberikan kajian-kajian yang jernih agar perkara BW-Samad yang sudah P21 segera dilimpahkan ke pengadilan. Sebab bagaimana pun ujung dari penegakan supremasi hukum adalah penyelesaian di pengadilan. 

”Proses pengadilanlah yang akan menguji, apakah BW-Samad melakukan tindak pidana atau tidak," ungkapnya.

BACA JUGA: Berkat Pasukan TNI yang Stupid Crazy, Panglima Panen Bintang Kehormatan

Sebaliknya, ia menambahkan, jika mendeponering perkara BW-Samad, Presiden Jokowi telah membuat sejarah buruk bagi dunia hukum di negeri ini. "Hal itu akan menimbulkan polemik panjang yang bisa menjatuhkan citra Presiden Jokowi," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Singapura Daratkan Helikopter Chinook di Palembang, Ini Fotonya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler