jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Miryam S Haryani hari ini (17/5) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Usai diperiksa, Miryam enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya hari ini. Politikus Partai Hanura itu menyatakan bahwa dirinya tak mengenal Andi Narogong.
BACA JUGA: Pangi Syarwi Chaniago: Ketua KPK Juga Bisa Tersandera Kasus e-KTP
"Saya diperiksa jadi saksinya Pak Andi Narogong. Saya enggak kenal Pak Andi Narogong," kata Miryam saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.32 WIB, Rabu (17/5).
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Miryam kali ini, penyidik masih mendalami soal aliran uang panas e-KTP ke sejumlah pihak. "Penyidik terus mendalami apa saja yang disampaikan Miryam terkait aliran dana kepada sejumlah pihak dan akan digali lebih jauh," ujar Febri.
BACA JUGA: Fahri Singgung Agus Rahardjo di Kasus E-KTP
Sebelumnya, merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam terungkap adanya pihak yang turut menikmati aliran uang dari Andi Narogong terkait proyek e-KTP. Namun, Miryam saat bersaksi pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor justru mencabut BAP dan mengaku ditekan penyidik saat menjalani pemeriksaan di KPK.(put/jpg)
BACA JUGA: Bu Diah Ogah Ngomong usai Diperiksa untuk Andi Narogong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miryam Protes Soal Penetapannya sebagai DPO
Redaktur : Tim Redaksi