jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Menurut dia, pertambahan kasus Covid-19 saat ini masih tinggi.
BACA JUGA: Istana Pastikan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal, Ini Alasannya
Catatan Sabtu (19/9) kemarin, pertambahan kasus Covid-19 memecahkan tertinggi dengan 4.168.
Mufida, sapaan Kurniasih Mufidayati, tidak ingin Pilkada serentak 2020 menjadi ajang penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
BACA JUGA: DPR Minta Perppu Baru Pilkada Serentak Menerapkan Sanksi Tegas kepada Kontestan
"Terlebih lagi dalam aturan pelaksanaannya, masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser yang pastinya akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ujar Mufida dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (21/9).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap organisasi massa, aktivis sosial, dan masyarakat bisa satu suara untuk menunda Pilkada 2020.
BACA JUGA: Resmi! PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Seperti yang telah dinyatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menunda Pilkada 2020.
"Sementara di Indonesia kasus baru terus meningkat. Beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian juga tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa," ujar Mufida.
Dia menilai, memaksakan pelaksanaan pilkada serentak sangat berpotensi meningkatkan penularan dan membuat berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini dilakukan akan berantakan lagi.
"Beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan akan makin berat di tengah makin banyak dokter dan tenaga kesehatan lain yang berguguran," kata dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan