Bu Rini Teken Mou Dengan Sejumlah Menteri

Rabu, 05 April 2017 – 17:51 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkat menteri lainnya di Medan, Rabu (5/4).

Sinergi ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, sekaligus melakukan penataan aset.

BACA JUGA: Kimia Farma Perbesar Ekspansi di Arab Saudi

Hadir menandatangani nota kesepahaman tersebut yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

BACA JUGA: Bu Rini, Please Ikut Serius Cegah Korupsi di BUMN

Sinergi antarlembaga ini berupa penandatanganan nota kesepahaman sebagai landasan bagi para menteri dan pejabat yang terlibat untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset BUMN dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset BUMN.

BACA JUGA: Anak Buahnya Kena OTT KPK, Bu Rini Bilang Begini

Menteri BUMN Rini Soemarno berharap sinergi tersebut bisa menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur, salah satunya proses pembebasan lahan.

"Kesepakatan ini diharapkan bisa membantu BUMN dalam melaksanakan penugasan pemerintah maupun pengembangan usahanya, pada saat melakukan pembebasan lahan proyek-proyek infrastruktur untuk kepentingan rakyat," kata Rini.

Keberadaan nota kesepahaman itu juga akan menjadi dasar bagi BUMN untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara terkait aset BUMN.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi, Anak Buah Bu Rini Soemarno Ditangkap KPK


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler