jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero) Saiful Anwar, tersangka suap penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL ke Kementerian Pertahanan Filipina.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Saiful ditangkap saat baru tiba dari luar negeri di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/4) sekitar pukul 17.00. “Yang bersangkutan baru pulang dari Korea Selatan,” kata Febri di kantor KPK, Senin (3/4).
BACA JUGA: Wantimpres Tak Mau KPK Dilemahkan
Sebelumnya, anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan membongkar praktik suap menyuap ini.
Hanya saja, saat itu Saiful tidak berada di Indonesia sehingga tak ditangkap. KPK cuma menangkap Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin, Manager Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana dan agency dari AS Incorporation Agus Nugroho yang merupakan perantara Kementerian Pertahanan Filipina dalam pembelian kapal itu.
BACA JUGA: Kasus e-KTP, Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Lagi
Febri menambahkan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan Saiful. “Dia ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkap pria berkacamata ini.
Sebelumnya, tiga tersangka lain lebih dulu dijebloskan ke tahanan Jumat (31/3) malam. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sidang E-KTP Hari Ini Diprediksi Ada Kejutan Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos PT PAL Terima Rasywah, Tiga Kantor Digeledah
Redaktur & Reporter : Boy