Bu Risma Bentuk Tim Khusus Demi Cari Cara Menggratiskan SMA/SMK

Rabu, 07 Desember 2016 – 10:55 WIB
Sekolah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mengungkap hasil pertemuan dengan Gubernur Jatim Soekarwo yang membahas pembiayaan SMA/SMK.

Risma menyebutkan bahwa pemkot akan membentuk tim khusus yang bertugas mencari formula agar bantuan keuangan yang diberikan pemkot tidak menyalahi aturan hukum.

BACA JUGA: 300 Kursi Gratis untuk Dokter

Tim yang akan dibentuk itu terdiri atas sekretaris daerah (Sekda), bagian hukum Pemkot Surabaya, Dinas Pendidikan Surabaya, serta anggota DPRD Surabaya dari komisi A dan komisi D.

''Kami cari cara bagaimana bisa memberikan bantuan,'' kata Risma saat ditemui di balai kota kemarin (6/12).

BACA JUGA: Capaian Pendidikan Indonesia Rangking Empat Dunia

Alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu menerangkan bahwa langkah tersebut diperlukan agar kejadian Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak terulang.

Kala itu, Ridwan memecat lima kepala SMA karena terlibat pungutan liar.

BACA JUGA: Kompetensi Pelajar Indonesia Semakin Baik

 Pemecatan tersebut dianggap bermasalah lantaran terjadi pada masa transisi kewenangan.

''Kalau ada pemeriksaan, itu tanggung jawab siapa?'' kata wali kota perempuan pertama di Surabaya itu.

Kekhawatiran yang sama muncul lantaran pemkot menganggarkan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) untuk SMA/SMK pada APBD 2017.

Namun, belakangan muncul anggapan bahwa anggaran tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karena itu, anggaran tersebut tidak mungkin dikucurkan untuk SMA/SMK yang sudah bukan lagi urusan pemkot.

Karena itu, Risma yang sebelumnya ngotot menganggarkan bopda akhirnya harus mencari cara lain. Cara itulah yang kini dipikirkan tim khusus tadi.

Anggaran yang sudah disiapkan pemkot tersebut bakal disinkronkan dengan Pemprov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

''Kami belum tahu solusinya seperti apa,'' ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan, salah satu formulasi yang dipertimbangkan adalah bantuan langsung.

 Bantuan akan diberikan kepada personal setiap siswa atau ke sekolah.


''Tapi, perlu dihitung besarannya,'' ujar Hendro saat ditemui di lobi balai kota.

Dia mengatakan, bantuan langsung bukanlah hal baru.

Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya sudah memberikan bantuan langsung kepada mahasiswa tidak mampu untuk membiayai seluruh kebutuhan perkuliahan.

Di sisi lain, Kabiro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo menerangkan, keinginan Pemkot Surabaya dalam pertemuan itu tidak hanya mengenai SMA/SMK gratis.

 Surabaya juga meminta bisa terlibat dalam membantu perbaikan sekolah serta membiayai guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

Opsi yang diambil berupa bantuan keuangan ke provinsi. Namun, gubernur tidak mau mengambil tawaran itu.

''Maksud gubernur, kalau mau membantu keuangan, langsung saja. Supaya tidak ribet,'' ujar mantan dosen Universitas Airlangga itu.

Dia juga memaklumi gestur Risma yang tampak kesal setelah pertemuan tersebut.

Pemkot meminta tugas pembantuan. Namun, segala urusan SMA/SMK diminta seluruhnya.

Menurut Himawan, gubernur tidak mungkin mengabulkan seluruh keinginan Pemkot Surabaya. Bila dikabulkan, provinsi bakal terkena semprit pemerintah pusat.

Aturan mainnya, pemberi bantuan adalah pihak yang memiliki kewenangan. Dalam urusan SMA/SMK, yang berwenang adalah provinsi.

Bila Surabaya melakukan tugas pembantuan, dia menilai hal itu tidak diperbolehkan.

"Tapi, kalau toh mau ambil langkah ini, silakan. Nanti Kemendagri yang menentukan," ujarnya.

Dia mengharapkan Pemkot Surabaya segera menyelesaikan formulasi yang bakal dibawa ke Kemendagri. Sebab, pengesahan APBD tidak boleh melebihi 31 Desember.(sal/c6/git/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, Indonesia Kekurangan 54.622 Insinyur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler