Bu Risma: Beras Rusak Langsung Diganti

Senin, 09 Agustus 2021 – 14:15 WIB
Mensos Tri Rismaharini alias Bu Risma. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku sudah mendapatkan laporan terkait kualitas beras yang tidak layak dalam bantuan sosial beras (BSB) untuk warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Bu Risma, panggilan akrab Mensos Tri Rismaharini, menyatakan jumlah laporan tersebut sangat kecil dibanding total beras yang disalurkan dengan kualitas baik.

BACA JUGA: Pesan Bu Risma untuk Pemuda Papua: Kuncinya Peluang

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus yang mana kualitas beras kurang baik, tetapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik,” kata Bu Risma di Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/8). 

Bu Risma menegaskan bahwa apabila dalam penyaluran bantuan itu ditemukan beras dengan kualitas kurang baik, maka akan langsung diganti.

BACA JUGA: Legislator Jatim Minta Polisi Usut Kasus Bantuan Beras Berkutu

“Kalaupun ada yang rusak, misalnya, langsung diganti dengan yang baru,” ujar mantan wali kota Surabaya yang menjabat dua periode itu. 

Dia menyatakan penyaluran bantuan sosial beras, baik yang 10 kilogram maupun lima kg, melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA: BPKP Awasi Dua Hal Ini Agar Bantuan Beras PPKM Tepat Sasaran

Bu Risma menegaskan pihaknya hanya memberikan data yang dibutuhkan. 

"Sementara, beras 10 kg dan penyalurannya oleh Perum Bulog," ungkapnya. 

Sementara itu, untuk bantuan beras lima kg didistribusikan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan berwenang memastikan kualitas yang dibagikan dalam kondisi baik. 

"Dinas Sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyatakan Dinas Sosial bisa langsung meminta ganti kepada penyedia apabila  kualitas beras kurang memuaskan. 

Lebih lanjut Risma  mengapresiasi kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah dengan para dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk bergerak cepat mengganti beras yang rusak. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler