Bu Sri Honorer K2 Kaget Pagi-pagi Dihubungi Polisi, TNI, dan Pak Kadis, Ada Apa?

Kamis, 03 Juni 2021 – 18:35 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati. Foto dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sri Hariyati kaget.

Sebab, pagi-pagi sekali dia dihubungi anggota TNI dan Polri via telepon.

BACA JUGA: 2 Kali Simulasi CAT CPNS, Berkali-kali Try Out PPPK, Bu Sri Masih Takut Enggak Lulus Lagi

Guru honorer K2 yang dikenal vokal ini pun sempat bingung.

Sebab, dia merasa tidak pernah melakukan kesalahan atau perbuatan melanggar hukum.

BACA JUGA: Guru Honorer Bingung, Formasi PPPK Enggak Ada, Bagaimana Mau Mendaftar?

Namun, Sri tambah kaget setelah mengetahui maksud aparat dari dua institusi itu menghubunginya.

"Saya pikir ada kasus apa. Ternyata mereka mengira saya mau aksi (demonstrasi)," kata Sri kepada JPNN.com, Kamis (3/6).

BACA JUGA: Guru Honorer Ketakutan, Adakah Formasi PPPK 2021 Tidak Akomodir Semua Mapel?

Guru honorer yang sudah mengabdi lebih 24 tahun ini dikenal pemberani dan selalu tampil terdepan memimpin massa dalam setiap aksi honorer K2. Namun, di masa pandemi Covid-19, ini Sri jadi lebih terkendali.

"Saya bilang ke Pak Polisi dan Kodim, kalau saya benar mau ke kantor Pemkab Blitar untuk menanyakan formasi PPPK. Lha, saya dipikir (dikira) mau aksi padahal, kan, tim kami hanya lima orang," ungkapnya.

Bu Sri yang tadinya sempat kaget akhirnya tertawa karena merasa ada informasi yang salah.

Sebab, dia merasa tidak pernah mau melakukan aksi demonstrasi, tetapi mau bertemu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saja.

"Lucu ini, saya dan empat teman pengurus mau ke BKD jam 13.30. Dikira mau demo sejak pagi," ujar Sri.

Yang membuat Sri tambah heran, kenapa tiba-tiba ada aparat yang menghubunginya.

Padahal, Sri tidak berkirim surat berisi pemberitahuan untuk menggelar aksi karena memang tidak ada demonstrasi yang akan dilakukan.

"Enggak tahu siapa yang melaporkan. Selama ini kondisi adem ayem saja," ucapnya.

Belum hilang rasa herannya, Sri juga dihubungi kepala dinas pendidikan Kabupaten Blitar menyampaikan isi surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril.

"Pak Kepala Dinas kirim aturan dari Dirjen GTK tertanggal 31 Mei. Aduh, seorang guru honorer K2 dijapri (dihubungi jalur pribadii Pak Kadis," tandas Sri. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler