Bu Sri Mulyani jadi Perhatian Pak Achsanul, Bang Rizal Sampai Ustaz HNW

Rabu, 24 Juni 2020 – 11:37 WIB
Sri Mulyani Indrawati. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi sorotan terkait berubah-ubahnya anggaran penanganan Covid-19.

Terbaru anggarannya membengkak cukup signifikan dalam waktu relatif singkat.

BACA JUGA: Ada Kabar Gembira dari Bu Sri Mulyani, Bisa Bikin Anda Bergairah

Hal ini diketahui dari pemberitaan soal pernyataan Sri Mulyani yang menyebut dana penanganan Covid-19 naik menjadi Rp 905 triliun, yang disoroti Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi.

"Dalam tiga bulan, sudah tiga kali naik. Awalnya, pemerintah hanya mengalokasikan Rp 405,1 triliun, lalu naik menjadi Rp 677 triliun, dan sekarang ini (akhir Juni) dinaikkan lagi menjadi Rp 905 triliun," cuit @AchsanulQosasi sebagaimana dikutip pada Rabu (24/6).

BACA JUGA: Rizal Ramli: Sri Mulyani Tak Kreatif, Bisanya Cuma Ngutang dan...

Twit Achsanul itu pun menarik perhatian ekonom senior Rizal Ramli yang menilai pembengkakan anggaran penanganan corona gara-gara Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.

"Ini adalah akibat UU Nomor 2/2020, pejabat-pejabat keuangan bisa sa-enak-enaknya gonta-ganti angka tanpa pengawasan DPR dan tanpa sanksi hukum jika rugikan negara. Benar-benar amburadul, poor governance !!" cuit @RamliRizal.

BACA JUGA: Defisit APBN 2020 Membengkak, HMS Center: Menkeu Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab

Postingan Achsanul tersebut juga direspons oleh Anggota Fraksi PKS DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

"Itulah mengapa @FPKSDPRRI juga menolak Perppu 1/2020 untuk disahkan jadi UU. Dan kekhawatiran @PKSejahtera terbukti, dengan kenaikan sepihak dari Rp 405 T, Rp 677T, jadi Rp 905,1T." tulis @hnurwahid.

"Karena dengan Perppu yang jadi UU tersebut, Pemerintah diberi kewenangan terkait dengan hak budget dan tak bisa dituntut dihukum," imbuh ustaz HNW. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler