jpnn.com, NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal dengan alat tangkap cantrang dan sejenisnya.
Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya peralihan penggunaan alat tangkap dari yang merusak ke yang ramah lingkungan. Kali ini pendataan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah, Kamis (1/3).
BACA JUGA: KKP Dinilai Tidak Transparan, Begini Kata Bu Susi
Dari data sementara yang telah terkumpul setelah dua hari pelaksanaan pendataan pada (28 Februari - 1 Maret 2018), di Pati terdapat157 unit kapal cantrang dengan 96 pemilik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan hal tersebut bertujuan sepenuhnya untuk meningkatkan keberhasilan dan kesejahteraan nelayan.
BACA JUGA: KKP Tindak Tegas 4 Kapal Perikanan Pelaku Penyelundupan Sabu
Begitu juga dengan kebijakan pergantian alat tangkap dan peralihan daerah tangkapan ke wilayah timur Indonesia dan perairan Natuna.
“Saya tidak ingin asing masuk lagi ke Indonesia karena saudara tidak mau geser ke sana (daerah tangkapan yang disarankan) untuk mengisi laut Indonesia. Kalau saudara-saudara nurut sama saya, segera alih alat tangkap. Saya kasih SIPI SIKPI untuk menangkap di WPP 718,” ungkap Susi.
BACA JUGA: Adu Cepat Menteri Susi dan Sandiaga, Pemenangnya Adalah..
Susi juga memastikan, pemilik kapal yang bersedia beralih alat tangkap bisa mendapatkan tambahan pinjaman dari perbankan dengan agunan yang ada. Jika mendapat kesulitan, pemilik kapal bisa langsung melapor kepada Susi.
Karena itu, Susi mengimbau agar semua pemilik kapal cantrang segera berganti alat tangkap sehingga pemerintah bisa segera membantu fasilitasi perbankan.
“Segera (beralih alat tangkap) mumpung ada bank-nya siap," tandas dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Redaktur & Reporter : Yessy