Bu Susi Lepas 30 Ekor Penyu di Perairan Natuna

Selasa, 07 Mei 2019 – 14:40 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat melepas penyu ke habitatnya. Foto dok KKP

jpnn.com, NATUNA - Sebanyak 30 ekor penyu yang merupakan spesies dilindungi dilepasliarkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Pelepasliaran secara langsung dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman.

BACA JUGA: Kebijakan Bu Susi Tenggelamkan Kapal Asing, Ekspor Tuna dan Udang Melesat

"Sebanyak 25 ekor Penyu Hijau dan lim ekor Penyu Sisik yang dilepasliarkan merupakan sebagian dari barang bukti kasus pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi di Batam yang berhasil diungkap oleh Polair Polda Kepri," ungkap Plt. Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman.

Sebelumnya pada 19 April 2019 Polair Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi dan diduga akan diperdagangkan.

BACA JUGA: Menteri Susi: Tidak bisa Hari ini Begini dan Besok Berbeda

Setidaknya 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair Baharkam Polri, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati.

Selanjutnya Polair Baharkam Polri bekerja sama dengan Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam, dan BPSPL Tanjungpinang melakukan penanganan dengan menempatkan sejumlah 118 ekor penyu hidup di area penangkaran di Pulau Mencaras Batam.

BACA JUGA: Susi Pudjiastuti Menyatakan Perang! Merampas Untuk Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Upaya tersebut juga didukung oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di Batam.

Sementara sebanyak 30 ekor penyu mati dilakukan pemusnahan pada 21 April 2019 di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam.

"Saya mengajak kepada aparat penegak hukum terkait untuk terus bekerja keras melindungi dan menyelamatkan sumber daya alam laut kita dari oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, lebih khusus perdagangan ilegal spesies dilindungi," tutur Susi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Kapal Asing Ilegal Harus Dirampas untuk Dimusnahkan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler