jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan perang melawan penangkapan ikan ilegal. Bu Susi mengungkap hal tersebut lantaran geram dengan insiden intimidasi terhadap kapal perang Indonesia oleh dua kapal pengawas perikanan Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (27/4) lalu.
Saat itu KRI Tjiptadi 381 ditabrak ketika menghentikan kapal Vietnam BD 979 yang tengah menangkap ikan tanpa izin. Tak hanya itu, Kapal pengawas Vietnam itu membuntuti KRI Tjiptadi 381 untuk memberikan tekanan.
BACA JUGA: Coast Guard Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di Natuna
(Bacalah: Coast Guard Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di Natuna)
Sejak saat itu Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan semakin giat menenggelamkan kapal ikan asing illegal. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan, pihaknya akan rencananya menenggelamkan 51 kapal pada 4 Mei mendatang. 38 kapal di antaranya berbendera Vietnam.
BACA JUGA: Bu Susi: Gagah Berani Menangkap Kapal Asing Ilegal
”Selain itu, ada enam kapal Malaysia, dua kapal Tiongkok, satu kapal Filipina dan empat kapal milik asing berbendera Indonesia,” ucap Agus saat dihubungi kemarin.
Biasanya oknum-oknum perusahaan asing menggunakan kapal laut lokal untuk menangkap ikan di laut Indonesia. Setelah itu, hasil tangkapan tersebut dibawa ke laut lepas untuk dipindahkan ke kapal asing.
BACA JUGA: Good, Bu Susi Pudjiastuti Masuk Daftar Pemikir Top Kelas Dunia
Menurut dia, kapal asing yang tertangkap seharusnya ditenggelamkan. Kalau dilelang malah merugikan Indonesia. Sebab, berpotensi kapal-kapal itu nantinya malah digunakan kembali untuk kejahatan serupa.
Lebih detail, Susi menjelaskan, kapal yang dilelang dengan harga sekitar Rp 100 -500 juta. Sementara, keuntungan perusahaan asing yang mngeruk kekayaan laut Indonesia mencapai Rp 2 miliar sekali melaut. ”Makanya kami banyak menemukan kapal residivis,” ujar menteri 54 tahun itu.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil lelang masih terlalu kecil dibandingkan keuntungan perusahaan perikanan asing nakal. Tidak sepadan dengan kerugian ekonomi dan risiko keselamatan petugas patrol di lapangan.
”Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk kapal ikan asing ilegal. Itu akan mengurangi ketegasan dan tekad kuat Indonesia di mata para pelaku illegal fishing,” kesal Susi.
Menenggelamkan kapal merupakan sikap tegas pemerintah agar memberikan efek jera. Selain itu, meningkatkan intensitas dan menambah kekuatan patroli di laut. Susi menegaskan, tidak ada tawar menawar dalam penegakkan hukum. Menjaga integritas aparat sangat penting. ”Tidak bisa kebijakan hari ini begini dan besok berbeda. Celah itu akan dimanfaatkan oleh para kriminal ini,” imbuhnya.
Dalam waktu setahun akhir, agresivitas intrusi kapal ikan asing khususnya di wilayah perairan Natuna meningkat. Tahun 2019 sudah empat kali kapal patroli maupun kapal perang tanah air diintimidasi kapal asing. Masing-masing dua kali oleh Malaysia dan Vietnam. (han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Dulunya kan Pemain-pemain Kecil dari Mana-mana
Redaktur : Tim Redaksi