Bu Susi: Mayoritas Reklamasi Pulau Ilegal

Selasa, 04 Oktober 2016 – 17:12 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sampai saat ini di seluruh Indonesia ada 37 titik atau lokasi reklamasi. Dari jumlah itu, 17 di antaranya sudah dan sedang direklamasi.

Sedangkan 20 titik lagi baru akan direklamasi. Hanya saja, yang menjadi persoalan belum semua pengembang melengkapi izin.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Irman Minta DPD Sabar Ambil Keputusan

"Tapi persoalannya yang terjadi di Indonesia banyak reklamasi yang terjadi tanpa izin yang sudah betul dan lengkap," kata‎ Susi saat diskusi publik bertajuk Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya di kantor KPK, Selasa (4/10).

Susi mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar‎ reklamasi tidak merusak lingkungan dan merugikan nelayan. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu bahman mewanti-wanti agar reklamasi menguntungkan rakyat tanpa menabrak aturan.

BACA JUGA: Ruhut Sebut Ketua DPD Golkar DKI Anak Kemarin Sore

Dia menjelaskan, kementeriannya berwenang mengeluarkan dua izin terkait reklamasi. Yakni izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi.  

"Izin lokasi berdasarkan tata ruang yang biasanya bila ada perubahan, dan yang bisa melakukan perubahan tata ruang adalah presiden," katanya.

BACA JUGA: Besok Sidang, Mata Jessica Wongso Bermasalah

Hanya saja Susi merasa heran karena banyak yang beranggapan izin lokasi sama dengan izin pelaksanaan reklamasi. Karenanya, ujar dia, banyak yang melakukan reklamasi meski baru mengantongi izin lokasi.

 "Izin lokasi berdasarkan tata ruang yang biasanya bila ada perubahan, dan yang bisa melakukan perubahan tata ruang adalah presiden," katanya.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sebut Sandiaga Pengemplang Pajak, Berarti Jokowi Tidak Jujur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler