jpnn.com, JAKARTA - Hingga menjelang saat ini masih banyak guru honorer yang lulus seleksi PPPK 2021 belum mendapatkan NIP.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 11 Maret 2022 menyebutkan 61.428 NIP PPPK guru tahap 1 yang sudah ditetapkan, 7.707 NIP PPPK guru tahap 2, dan 9.997 NIP PPPK nonguru.
BACA JUGA: CPNS dan PPPK Guru Dapat Bekal Ini Sebelum Berangkat ke Medan Pengabdian Â
Angka tersebut, menurut Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani, merisaukan para guru honorer.
Pasalnya, dari data tersebut bisa diketahui perkembangan penetapan NIP PPPK berjalan lambat.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Pak Rozali Soal Rekrutmen Guru PPPK di Bangka
Ingin mendapatkan kejelasan soal status usulan NIP PPPK, Susi pun nekat mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, seusai bertemu BKD, Susi justru ketakutan.
"Jawaban BKD bikin saya takut dan cemas. Katanya NIP PPPK menunggu Pertek BKN," kata Susi kepada JPNN.com, Kamis (17/3). Pertek singkatan dari pertimbangan teknis.
BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Sebut Ada Masalah Baru Dalam Penetapan NIP PPPK, Kali Ini Serius Banget
Susi dan kawan-kawannya sudah membayangkan bagaimana bila hingga April 2022 belum juga mendapatkan NIP.
Ujung-ujungnya mereka tidak bisa mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.
THR itu, lanjutnya, sangat dinantikan para guru honorer, bahkan sebenarnya mereka berharap saat menjalani Ramadan bulan depan sudah merasakan gaji PPPK.
Belasan tahun hanya mendengar dan melihat guru PNS menerima THR. Sayangnya masa itu belum bisa mereka nikmati meski sudah lulus PPPK 2021.
"Mudah-mudahan keluhan kami ini didengar BKN agar mempercepat proses penetapan NIP PPPK," ucapnya.
Dia juga sepakat bila pemerintah sebaiknya menunda dulu pengadaan PPPK 2022 sebelum seluruh tahapan pengadaan PPPK 2021 dituntaskan.
Susi khawatir bila ditumpuk -tumpuk, akan banyak guru honorer yang terkatung-katung dalam penantian. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi PPPK 2022, Kabar Buruk dari Pimpinan Komisi X untuk Guru Honorer
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad