jpnn.com, TEGAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus melakukan pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal-kapal cantrang di Kota Tegal.
Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang mengijinkan kapal cantrang kembali beroperasi selama masa pengalihan alat tangkap ikan menjadi ramah lingkungan.
BACA JUGA: Bu Susi: Kalau Punya Kapal Besar, Jangan Ngakunya Kecil
Antusias para nelayan terlihat pada hari ketiga pendataan ulang kapal dengan alat tangkap cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Sabtu (3/2).
"Hari ini antusias nelayan sangat terlihat. Hingga hari ketiga sebanyak 156 nelayan menyanggupi mengganti alat tangkapnya, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan," ujar Ketua Tim Khusus Peralihan Alat Tangkap Yang Dilarang, Laksdya (pur) Widodo.
BACA JUGA: Tim Khusus KKP Mulai Lakukan Pendataan Kapal Nelayan
Sementara, sambung Widodo, 31 pemilik kapal lainnya menolak untuk mengganti alat tangkapnya.
"Sampai dengan hari ini sudah terdata 197 pemilik, yang sudah cek fisik ada 241 kapal dari 131 pemilik," tandasnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Bu Susi Tinjau Pendataan Kapal Nelayan Di Tegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Rekomendasi Fraksi PKS untuk Susi Pudjiastuti
Redaktur & Reporter : Yessy