Bu Susi Ungkap Kelicikan Maling Ikan Kelas Kakap

Rabu, 28 September 2016 – 05:58 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hasrat pihak asing yang ingin menguras ikan di perairan Indonesia memang luar biasa.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mensinyalir bahwa pengusaha-pengusaha asing berusaha membeli kapal bendera Indonesia sekaligus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

BACA JUGA: Mas Ibas Pun Menyarankan Bang Ruhut Angkat Kaki

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai gerilya pihak asing di tanag air. 

Menurut dia, mereka berusaha merayu para pemilik kapal untuk menjual kapal penangkap ikan mereka beserta SIPI. 

BACA JUGA: Bu Susi: Selama ini Pemerintah Tidak Bisa Apa-apa

Dengan begitu, mereka menjadi otak di balik kapal-kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan menggunakannya untuk ekspor.

’’Pesan saya kepada pemilik kapal di wilayah Pantura (pantai utara Jawa), jangan jual kapalnya dan SIPI kepada orang asing,’’ ujarnya saat konferensi pers di Jakarta kemarin (27/9). 

BACA JUGA: Kejanggalan SP3 Makin Terkuak

Dia menjelaskan, iming-iming indah diberikan kepada para pemilik kapal domestik agar mau menyerahkan SIPI dan kapal mereka. 

Para pengusaha penangkapan domestik itu dijanjikan bakal diberikan kapal baru dan saham hingga lima persen. Padahal, manfaat kekayaan maritim Indonesia seharusnya benar-benar dinikmati Indonesia.

’’Potensi kekayaan ikan tangkap di Indonesia sedang melonjak. Dari tahun lalu 5,2 juta ton sekarang sudah 9,9 juta ton. Jangan sampai itu malah dimanfaatkan orang asing,’’ ungkapnya.

Sebenarnya, pemerintah punya cara untuk mencegah gerakan tersebut. Yakni, dalam rezim SIPI yang baru bakal ada sistem due diligence yang memeriksa perusahaan kapal penangkap ikan, termasuk pemiliknya. 

Dari 8.900 SIPI yang beredar untuk kapal di atas 30 GT, baru ada 100 yang memperbarui izin. 

’’Jadi pihak asing memang mengincar kapal dengan SIPI lama. Karena di sana tidak ada proses due diligence,’’ terangnya. 

Di sisi lain, dia menegaskan bahwa oknum yang ingin mengeksploitasi kekayaan Indonesia bukan hanya asing. 

Dia juga menemukan informasi bahwa salah satu okum yang mengatasnamakan KKP menyatakan kepada Asosiasi Nelayan Internasioal Thailand (Thailand Overseas Fisheries Association/TOFA) bahwa pemerintah Indonesia akan membuka tangkap asing kembali.

’’Saya harap TOFA tidak percaya terhadap kabar tersebut. Selama undang-undang masih ada, izin tangkap kapal asing tidak diizinkan,’’ tegasnya. (bil/oki)
    

BACA ARTIKEL LAINNYA... 36 WNI Sudah Diamankan di Filipina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler