jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bersikap tegas dalam merevitalisasi kawasan pelabuhan perikanan Muara Baru Jakarta Utara.
Untuk urusan tanah di lokasi pembangunan, Susi menjelaskan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan, yang dikeluarkan pada 31 Agustus lalu, maka KKP akan memberlakukan sewa tanah hingga lima tahun.
BACA JUGA: Kejanggalan SP3 Makin Terkuak
"Kalau ada yang lebih dari lima tahun dikembalikan. Karena harga sewa selama ini sangat murah, dan membuat negara dirugikan," papar Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (27/9).
Susi menambahkan, selama ini tanah milik negara dikuasai beberapa oknum dan disewa dengan harga tinggi. Sayangnya kata Susi, pemerintah tak bisa berbuat banyak.
BACA JUGA: 36 WNI Sudah Diamankan di Filipina
"Tapi selama ini pemerintah tidak bisa apa-apa, karena dikuasai pengusaha yang tidak appropriate. Nah sekarang kami harus tegas. Kami akan menggunakan tempat tersebut semaksimal mungkin untuk para stakeholder," tandas Susi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Saingi Tiongkok, Jokowi Minta Deregulasi Perdagangan Digital
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vietnam Tolak Ekstradisi WNI Pelaku Perompakan, Begini Sikap Polri
Redaktur : Tim Redaksi