jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesis (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta geregetan mendengar ada pihak yang dengan sangat yakin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diintervensi hanya karena tidak menetapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka dalam kasus RS Sumber Waras.
"Saya bukan pendukung Ahok. Namun saya geregetan saat mendengar orang bilang bahwa mereka telah mendapatkan bocoran dari penyidik KPK soal penetapan Ahok jadi tersangka. Mereka yang menuduh KPK sudah diintervensi harus belajar hukum dulu. Jangan karena beda kepentingan politik lalu menuduh KPK diintervensi," kata Ganjar di Jakarta, Jumat (10/6).
BACA JUGA: KPMP Angkat Letjen Suharto jadi Duta Pancasila
Dia menjelaskan, banyak pihak memang ingin mengintervensi KPK, tetapi itu tidak mudah. Karena keputusan menetapkan seseorang sebagai tersangka harus melalui banyak tahap. Sebelum sampai ke lima komisioner KPK, di sana ada beberapa direktur dan para penyidik.
"Jadi tidak semudah yang dituduh para lawan politik Ahok bahwa KPK sudah diintervensi. Kalau sebatas curiga, ya tidak masalah tetapi harus berdasar," katanya.
BACA JUGA: PPP Usung Haji Lulung? Ini Kata Romi
Mengenai pernyataan Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet yang kabarnya mendapat bocoran dari penyidik KPK bahwa Ahok sebenarnya sudah jadi tersangka, Ganjar lagi-lagi mengatakan, mereka yang menuduh itu harus belajar hukum dulu sehingga tahu bagaimana cara kerja KPK dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
Ganjar mengamati, kasus yang menimpa Ahok ini lebih tinggi nilai politiknya ketimbang hukum. Lawan-lawan politik hanya ingin menggagalkan Ahok agar tidak bisa maju lagi di Pilgub DKI tahun depan.
BACA JUGA: Duh...Gara-gara Janji Jokowi, Pedagang Jadi Repot Ladeni Ibu-ibu
"Kalau ditanya Ahok itu berani, ya dia sangat-sangat berani. Tetapi dia ada juga salahnya. Tetapi apakah semuanya itu mau dibawa ke ranah pidana," sesal Ganjar. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandel Sih! 29 PSK dan 7 Anjelo Kena Razia di Hayam Wuruk
Redaktur : Tim Redaksi