jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta lurah memastikan warganya yang berhak menerima bantuan sosial mendapatkan haknya.
"Saya ingatkan para lurah agar aparatnya proaktif memantau kondisi warganya,” kata Muhadjir saat mengunjungi Kampung Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Selasa (27/7).
BACA JUGA: Muhadjir Effendy: Jangan Menumpuk Oksigen, Apalagi Jual Mahal
Muhadjir mengatakan, bila ada warga yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera didata dan upayakan masuk dalam DTKS tersebut agar bisa mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan NonTunai.
Instruksi Menko PMK ini didasari bertambahnya jumlah masyarakat miskin karena dampak berbagai pembatasan terkait wabah COVID-19.
BACA JUGA: Mahfud MD Jelaskan Istilah Darurat Militer yang Dilontarkan Muhadjir, Oalah...
Ada karyawan yang dirumahkan tanpa gaji, atau bahkan harus diberhentikan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Banyak juga pedagang kecil yang tak bisa berjualan karena pembatasan-pembatasan tersebut.
Menurut Muhadjir, untuk meringankan dampak itu pemerintah telah menggelontorkan bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
BACA JUGA: Catat, Bu Risma Pastikan Tambah Bansos bagi Masyarakat Terdampak PPKM
"Bantuan itu diutamakan untuk mereka yang terdampak COVID-19, tetapi tidak terdaftar di DTKS. Ini misalnya yang terkena PHK, yang jualannya tidak laku karena orang tidak bisa keluar rumah,” kata Muhadjir.
Dalam kunjungannya ke Kampung Gunung Bugis, Menko PMK melihat ada masyarakat yang berhak yang belum menerima bantuan sosial.
Penyebabnya karena belum masuk DTKS karena warga baru pindahan dari Tenggarong dan Samarinda.
“Jadi Pak Lurah, Pak RT, benar-benar pantau kondisi warganya,” katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adek