Catat, Bu Risma Pastikan Tambah Bansos bagi Masyarakat Terdampak PPKM

Senin, 26 Juli 2021 – 23:41 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharani siapkan mekanisme baru penyaluran bansos. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Selain bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, pemerintah memberikan bantalan ekstra bagi masyarakat berupa pemberian bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.

BACA JUGA: Bu Risma Marah-marah Di Tuban, Polisi Sudah Turun, Tenyata Ini Sebabnya...

"Pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Kartu Sembako yang melalui e-warung, dan PKH. Itu dalam kondisi normal. Kemudian pada saat Covid maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai," ujar Risma dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7).

Alokasi BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp 42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka akan mendapat tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus dengan indeks Rp 200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

BACA JUGA: Trik Bu Risma Menghindarkan Penyaluran Bansos dari Korupsi

Untuk PKH, pemerintah menganggarkan Rp 28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan nominal bervariasi tergantung komponen yang menyertainya. Seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial (kesos).

Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD, SMP, dan SMA atau sekolah sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Mensos Risma: Ikut Ibu, Biar Kamu Pintar dan Bisa Jadi Insinyur

"Meskipun PKH jumlah keluarga penerimanya 10 juta, namun impact dari pada penerima bantuan, karena satu keluarga bisa 2-3 orang yang menerima bantuan, kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA, maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan tergantung keluarganya," kata dia.

Eks wali kota Surabaya itu menekankan, total sebenarnya yang dibantu pemerintah itu dari sekitar 33 juta. "Jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa," jelas Risma.

Politikus PDIP itu juga mengalokasikan BST sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan, yakni Mei-Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp 600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Di samping itu, selama penerapan PPKM Darurat pemerintah juga menambah bantuan bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BST, yakni tambahan beras masing-masing 10 kilogram. Dalam hal ini, Kementerian Sosial bermitra dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Jadi kalau kami hitung keluarga penerima PKH 10 juta, kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kilogram beras. Di perjalannya adalah setelah kami hitung bahwa tadi saya sampaikan bahwa keluarga BPNT, penerima bantuan sembako ini jumlahnya 18,8 juta itu yang gandeng dengan PKH itu 10 juta," jelas dia.

Dengan kata lain, kata Risma, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. "Ini di Juli diusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain dengan yang 20 juta tadi," paparnya.

Risma menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah. Nominal bantuan sebesar Rp 200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

"5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember. Jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau sembako itu totalnya 18,8 juta ditambah 5,9 juta (penerima) baru sesuai usulan daerah," tandasnya. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler