jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya selesai membuat pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (22/6).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan laporan pengaduan itu dibuat untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan.
BACA JUGA: Ivan Gunawan Ungkap Rasa Kecewa, Gegara Ayu Ting Ting Dekat Sama Jordi Onsu?
Dia mengatakan ada sembilan halaman materi pengaduan yang disampaikan ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Jadi, Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," ujar Fahmi Bacmid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
BACA JUGA: Tradisi Mengantar Orang Berangkat Haji dan Titip Doa
Namun, dia enggan membeberkan pihak yang diadukan oleh pemain film Nenek Gayung itu ke Divisi Propam.
Dia menyerahkan penyelidikan itu kepada pihak yang berwenang.
BACA JUGA: Oh Ternyata, Ini Penyebab Nikita Mirzani Mengadu Ke Propam Mabes Polri
"Ya, yang jelas Niki minta keadilan. Niki mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam," kata Fahmi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6) sekitar pukul 11.58 WIB.
Dia tampak memakai baju hitam, celana denim panjang, flat shoes hitam, dan masker orange.
Tak sendirian, pemain film Nenek Gayung itu dampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Adapun aduannya itu terkait dengan kedatangan polisi ke kediamannya pada 15 Juni 2022, pukul 03.00 WIB. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita