jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengimbau seluruh anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali ke akidah semula dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan sehari-hari.
Imbauan ini terutama ditujukan jika ada di antara anggota HTI yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
BACA JUGA: HTI Masih Mau Beraktivitas? Ini Ancaman dari Pak Wiranto
"Bagi mereka, khususnya mungkin ASN atau PNS yang pernah bergabung dengan HTI kami harapkan kembali ke akidah semula," ujar Soedarmo di Jakarta, Rabu (19/7).
Menurut Soedarmo imbauan ini dikemukakan karena pemerintah tentu tidak bisa buru-buru mengambil langkah hukum terhadap anggota HTI. Karena walau bagaimana pun mereka merupakan bagian dari anak bangsa.
BACA JUGA: Ide Kepala BKN Guru Tidak Perlu PNS Dianggap Tepat, Ini Alasannya
"Makanya penting satuan yang ada segera melakukan sosialisasi terhadap pembubaran HTI ini. Dengan demikian diharapkan mereka bisa segera kembali ke akidah semula," ucapnya.
Selain mengimbau, Kemendagri lewat aparatur kesatuan bangsa dan politik di daerah juga akan melakukan pengawasan terhadap pengurus HTI di daerah. Langkah tersebut diambil demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Nusron Wahid Dukung Pembubaran HTI Meski Pahit dan Tak Populer
"Jangan sampai mereka tetap melakukan kegiatan dakwah yang mungkin mengarah ke arah khilafah. Ini yang harus dilakukan, jadi Kesbangpol akan segera kami instruksikan untuk melakukan pengawasan itu," kata Soedarmo.
Sebelumnya, Kemenkumham diketahui telah mencabut badan hukum HTI dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Rabu (19/7) pagi.
"SK pencabutan badan hukum perkumpulan/ormas HTI merupakan tindak lanjut atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Freddy Harris dalam siaran persnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum MUI Minta Pemerintah Tak Gunakan Perppu untuk Berantas Ormas
Redaktur & Reporter : Ken Girsang