Buat yang Pernah Kehilangan Motor, Silakan Cek di Polres Karawang, Gratis

Minggu, 27 Maret 2022 – 05:00 WIB
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama. (ANTARA/HO-Polres Karawang)

jpnn.com, KARAWANG - Satlantas Polres Kabupaten Karawang merilis puluhan motor hasil sitaan dari pelaku tindak kejahatan. Masyarakat yang merasa pernah kehilangan motornya bisa mendatangi Polres Kabupaten Karawang.

“Bagi warga yang pernah kehilangan motor, silakan datang untuk mengambilnya gratis di Satlantas," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, Sabtu (26/3).

BACA JUGA: Kombes Zulpan Sampai Merilis Kasus Curanmor Hari Ini, Kasusnya di Banten

Habibi mengatakan terdapat 63 unit sepeda motor berbagai merek yang telah disita sejak Januari 2022 lalu.

Puluhan unit sepeda motor itu merupakan sitaan atau hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Karawang.

BACA JUGA: Residivis Curanmor Serang Polisi, Dor, Kena

Habibi menyampaikan pihaknya telah mengumumkan mengenai adanya puluhan sepeda motor sitaan itu bisa diambil oleh pemiliknya.

Menurut dia, motor-motor itu sudah didata spesifikasinya.

BACA JUGA: Sindikat Curanmor Ini Ternyata Kakak Beradik, Barang Buktinya Banyak, Lihat

Untuk syarat pengambilan sepeda motor itu hanya membawa dan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah. (tan/jpnn/antara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Kompol Sawangin Bergerak, Pelaku Curanmor di Medan Ambruk Ditembak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler