jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) meminta Presiden Joko Widodo menyiapkan panitia seleksi untuk pemilihan komisioner baru. Pasalnya jajaran komisioner saat ini akan berakhir pada Desember 2015.
"Kewajiban kita menyampaikan kepada presiden untuk beliau segera membentuk timsel," ujar Ketua KY Suparman Marzuki di Jakarta, Jumat, (16/1).
BACA JUGA: Kompolnas jadikan Bareskrim Tameng Pencalonan Komjen BG
Selain itu, kata Marzuki, saat bertemu presiden pihaknya juga melaporkan mengenai seleksi hakim. Menurutnya, saat ini sedang terjadi krisis hakim di Indonesia.
Menurutnya, sudah lima tahun tidak ada selesksi hakim. Salah satu hambatannya karena tidak ada payung hukum, sehingga saat ini terjadi krisis hakim.
BACA JUGA: BBM Turun, Menteri Jonan Diminta Cepat Tanggap soal Tarif Transportasi
"Kita memohon Pak Presiden bisa mempelajari, bisa melihat bagian-bagian mana yang nanti beliau bisa terbitkan kalau menurut kita Perpres, itu poin penting," tutur Suparman.
Terpisah, Seskab Andi Widjojanto mengungkapkan surat pembentukan pansel tersebut telah diterbitkan.
BACA JUGA: Menkopolhukam Belum Tahu Ada Pergantian Kabareskrim
"Suratnya sudah berasal dari menkopolhukam. Panselnya akan segera ditetapkan oleh presiden kemudian diadakan pemilihan KY," tandas Andi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan Pak Tarman
Redaktur : Tim Redaksi