Budi Gunawan Lega Sudah Beri Klarifikasi di Komisi III

Rabu, 14 Januari 2015 – 15:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Komjen (pol) Budi Gunawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1). Selanjutnya, komisi yang membidangi hukum itu menggelar rapat untuk menentukan apakah Budi sebagai calon Kapolri bisa disetujui atau ditolak.

Di penghujung uji kelayakan dan kepatutan, Budi  mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Komisi III DPR. Terutama kesempatan untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

BACA JUGA: Soal Dugaan Ada yang Jegal Karirnya, Ini Jawaban Komjen Budi

"Tidak ada kata lain yang bisa saya sampaikan selain terima kasih. Di sini saya sudah sampaikan tentang rekening gendut yang dipersangkakan kepada saya dan penetapan saya sebagai tersangka," kata Budi dalam pernyataan penutupnya.

Budi merasa sudah menyampaikan seluruh visi dan misinya jika terpilih nanti kepada para anggota dewan. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu pun menerima semua masukan dan kritik yang disampaikan anggota Komisi III di dalam uji kelayakan.

BACA JUGA: Garap Black Box QZ8501, KNKT Didesak Kerja Lebih Cepat dan Terbuka

Lebih lanjut dia mengaku pasrah menerima apapun yang nantinya menjadi keputusan Komisi III. Namun jika terpilih, lanjut Budi, dirinya akan menjalankan amanah yang telah diberikan.

"Nabi bersabda, tidak beriman seseorang yang tak menjalankan amanah. Sebagai prajurit tentu saya tidak akan minta-minta jabatan. Tapi ketika diberi kepercayaan saya akan laksanakan sebaik-baiknya," pungkas Budi.

BACA JUGA: Ini Dua Program Prioritas Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Rencananya, Komisi III akan membuat keputusan hari ini juga. Sejak pukul 15.00 WIB, komisi yang dipimpin politikus Golkar Aziz Syamsudin sudah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR dan DPR Sambangi Istana Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler