Budi Muliawan: Nilai Kebangsaan Menjadi Dasar Bijak Bermedia Sosial

MPR Menyapa Sahabat Kebangsaan

Kamis, 09 Desember 2021 – 14:07 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR, Budi Muliawan, SH, MH. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Sekretariat Jenderal MPR, Budi Muliawan, SH, MH, mengatakan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai yang terkandung di UUD NRI 1945 seharusnya dijadikan sebagai landasan masyarakat termasuk mahasiswa untuk bijak bermedia sosial.

Berbicara sebagai narasumber MPR Menyapa Sahabat Kebangsaan dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Menangkal Berita Bohong” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Budi Muliawan menyatakan nilai-nilai itu, yakni religius, kemanusiaan, produktivitas, keseimbangan, demokrasi, kesamaan derajat, dan ketaatan hukum. 

BACA JUGA: MPR RI Respons Positif Rencana TNI Rekrut Santri

“Nilai-nilai dalam konstitusi itu membuat manusia lebih beradab,” kata Budi Muliawan dalam acara yang digelar MPR di Ruang AR Lantai 5 Kampus UMY, Yogyakarta, Selasa (7/12), itu. 

Dia menjelaskan nilai religius yang terkandung dalam UUD NRI 1945 itu, antara lain, percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, saling menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah agama, dan tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain. 

BACA JUGA: Bamsoet: Capaian Polri di Bawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Patut Diapresiasi

Adapun nilai kemanusiaan, lanjut Budi Muliawan, misalnya mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antara sesama manusia, mengembangkan sikap tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang lain, dan menunjung tinggi nilai kemanusiaan. 

Dia menambahkan produktivitas, antara lain, perlindungan terhadap masyarakat dalam beraktivitas. 

BACA JUGA: Budi Muliawan Ungkap Peran Mahasiswa dalam Pembangunan dan Kemajuan Bangsa

Nilai keseimbangan, antara lain, menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara secara proporsional, tidak memaksakan kehendak, saling toleransi, keseimbangan hidup jasmani dan rohani. 

Nilai demokrasi adalah kedaulatan berada di tangan rakyat yang berarti setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab sehingga terwujud persatuan dan kesatuan Indonesia.

Nilai kesamaan derajat, antara lain, setiap negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum. Sementara, nilai ketaatan hukum, antara lain, setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku. 

“Nilai-nilai kebangsaan ini membuat kita bijak bermedia sosial,” katanya. 

Budi Muliawan menjelaskan saat ini, arus informasi sangat cepat, baik itu melalui media massa maupun media sosial. 

Menurut dia, media sosial memiliki kelebihan dan kekurangan.

Adapun kelebihan media sosial, antara lain, memudahkan masyarakat bisa mendapatkan informasi secara aktual. 

Namun, katanya, kekurangan media sosial adalah menjadikan mudahnya peredaran berita atau informasi hoaks.

Mengutip data Kominfo.go.id, Budi Muliawan menyebutkan sekitar 800.000 situs di Indonesia teridentifikasi sebagai penyebar informasi palsu. 

Sementara survei Katadata Insight Center (KIC) dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Siberkreasi menyebutkan setidaknya 30 persen sampai hampir 60 persen orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya. 

Sementara, hanya 21 persen sampai 36 persen saja yang mampu mengenali hoaks.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menambahkan survei Eldermen tahun 2021 di 27 negara menyebutkan masyarakat Indonesia percaya dengan apa yang disampaikan media (score 72). 

“Artinya, informasi yang disampaikan media dipercaya dan menjadi rujukan masyarakat Indonesia. Karena itulah, betapa penting bagi kita untuk menyaring informasi dan menangkal berita bohong itu,” ujar dia.

Budi Muliawan mengatakan media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi yang benar.  Dia menuturkan jika sebuah informasi bohong dibiarkan maka informasi bohong itu akan menjadi kebenaran. 

“Prinsipnya adalah bagaimana mahasiswa bijak menggunakan media atau bermedia sosial dalam rangka menangkal berita bohong atau hoaks. Jika kita tidak bisa memfilter, tidak bijaksana, dan tidak melakukan kroscek, informasi bohong itu bisa mengancam disintegrasi bangsa,” imbuhnya.

Dia mengatakan mahasiswa bisa mengambil peran, salah satunya sebagai guardian of value, atau penjaga nilai. 

Mahasiswa mengambil peran untuk menjaga nilai-nilai agar tetap bertahan. 

“Ketika berbicara tentang melawan hoaks, kita berbicara tentang nilai-nilai kebangsaan,” katanya lagi. 

Sementara itu, narasumber lain, Wakil Dekan FISIP UMY Ridho Al Hamdi mengatakan nilai-nilai Pancasila dapat disebarkan melalui berbagai cara antara lain media sosial maupun platform lainnya. 

“Para mahasiswa agar mewarisi nilai-nilai dari para pendahulunya. Penting bagi generasi muda membangun peradaban. Bila generasi penerus bangsa ini terdidik maka peradaban akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ridho menambahkan para mahasiswa bisa memberikan peran kebangsaan, misalnya  dengan membuka pikiran dan tidak cepat tersulut emosi.

“Jangan sumbu pendek. Ketika mendengar atau mendapat informasi langsung emosi. Indonesia harus menghadirkan generasi yang menyadari perbedaan dan tidak menganggap sebagai paling benar,” katanya. (*/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler