jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR kembali dibuat gerah oleh mantan Deputi IV Bank Indonesia(BI), Budi Mulya lantaran tak bersedia memenuhi panggilan Timwas, Rabu (2/10), untuk dimintai penjelasan soal penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century selaku bank gagal.
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo usai memimpin rapat Timwas Century mengatakan dengan tidak hadirnya Budi Mulya, maka Timwas mengirimkan undangan untuk ketiga kalinya.
BACA JUGA: Ketua Klub Ferrari Luncurkan Buku Biografi
"Siang hari ini rapat dengan Budi Mulya tapi dia tidak hadir dan tidak bersedia hadir. Maka dewan secara resmi mengirim undangan yang ketiga," kata Pramono di Gedung DPR RI, Rabu (2/10).
Nah, bila dengan undangan ketiga ini tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century di KPK itu juga tak datang, Timwas menganggap Budi telah melawan DPR.
BACA JUGA: Polri Masih Butuh Bukti Ungkap Kasus Penembakan
"Bila tidak hadir lagi maka dewan menganggap Budi Mulya melakukan tindakan yang melawan UU MD3 dan contempt of parlemen," tegasnya.
Dia menjelaskan kehadiran Budi Mulya dianggap penting karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap skema pencairan dana talangan Century tersebut. Timwas juga akan menyandingan keterangan Budi itu dengan bekas Dirut Bank Century, Robert Tantular.
BACA JUGA: Harapan IPW Pada DPR Saat Menentukan Kapolri Baru
"Kalau Robert (mantan Dirut Century) sudah berulang kali didengarkan, apa argumentasi Robert dan Budi Mulya secara bersama-sama, kalau satu pihak saja Robet Tantular, apa yang diinginkan Timwas tidak tercapai," tandasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Percuma Saja Curi Soal Tes CPNS
Redaktur : Tim Redaksi