Budiman Sudjatmiko Beber Munculnya Aspirasi Dana Kelurahan

Selasa, 23 Oktober 2018 – 15:32 WIB
Budiman Sudjatmiko. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan dana kelurahan bukan program capres dan cawapres Jokowi - KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, dana kelurahan merupakan program pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla.

“Dana kelurahan bukan program tim kampanye (Jokowi - Ma’ruf), tapi pemerintahan Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla,” kata Budiman dalam diskusi “Polemik Regulasi Dana Kelurahan” di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).

BACA JUGA: Rp 3 T Dana Kelurahan, untuk Honorer K2 Bilang gak Ada Uang

Budiman mengatakan, bukan hal baru bagi pemerintahan Jokowi-JK membuat kebijakan pro rakyat dalam upaya mengurangi kesenjangan, mengurai kemiskinan dan lain sebagainya. Termasuk yang sekarang ini dana kelurahan. Hanya saja, Budiman tidak menampik muncul pertanyaan kenapa dana kelurahan baru sekarang ini digulirkan.

“Jawaban saya sederhana, yang dilakukan dengan dana kelurahan sebenarnya adalah hasil evaluasi dari pelaksanaan dana desa sejak dikucurkan tahun 2014, 2015, 2016, 2017,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Dana Rp 3 Triliun Bisa Menggaji 168 Ribu PNS Baru

Menurut Budiman, yang ingin dilihat apakah dalam perjalanannya itu sudah sesuai dengan amanat UU Desa. Terlebih lagi dana desa itu terus naik dari mulai dianggarkan Rp 20 triliun, hingga sekarang menjadi Rp 73 triliun.

“Artinya, untuk sebuah program dengan anggaran dana desa ini kami ingin melihat bagaimana masyarakat di tingkat bawah, yang paling pelosok, yang ada di gunung, yang ada di pantai, yang ada di perbatasan itu mengelola anggaran itu,” katanya.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Hanya Semacam Stimulan

Menurut Budiman, dalam perjalanannya dana desa itu sudah banyak membuahkan hasil. Misalnya, terjadi perbaikan infrastruktur, menggeliatnya ekonomi masyarakat pedesaan, dan sebagainya. Hanya saja, dalam perjalanannya muncul pertanyaan bagaimana dengan masyarakat yang ada di kota.

Meskipun, bagi Budiman, ini bukanlah pertanyaan baru. “Ini pertanyaan sudah agak lama, hanya baru resmi ditanyaan secara terbuka beberapa waktu lalu oleh para wali kota,” jelasnya.

Budiman mengungkap sejak masih duduk di Komisi II DPR pada 2015, sering diminta Kemendagri memberikan pelatihan kepada bupati dan wali kota se-Indonesia ihwal materi UU Desa dan dana desa.

Menurut Budiman, biasanya para bupati senang, mengingat desa banyak terdapat di kabupaten. Namun, kata dia, yang mempertanyakan justru wali kota yang tidak memiliki desa, namun kelurahan. Budiman ingat betul Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kala itu sama-sama mengajukan pertanyaan terkait persoalan ini.

“Mas Budiman kalau kita berbicara dana desa dengan UU Desa, orang-orang sekarang bukan cuma ada di desa, (tapi) di Bogor juga ada, di Bandung juga ada. Harusnya ada dong UU kota, harusnya ada dong dana kota,” katanya.

Budiman pun menyatakan akan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah. Saat itu, pertanyaan tersebut masih tertutup. Namun, dia merasa cepat atau lambat pertanyaan seperti ini akan semakin banyak dan diajukan secara terbuka.

“Benar dalam pertemuan APEKSI kemarin Ketua Umum APEKSI Bu Airin bertanya tentang itu,” katanya. Menurut Budiman, ini sudah menjadi aspirasi terbuka, dan tidak ada alasan pemerintah untuk bersikap tidak adil kepada masyarakat di kota. “Tidak ada alasan,” tegasnya.

Ketika pemerintah mengajukan dana desa Rp 73 triliun, dan dana kelurahan Rp 3 triliun, Budiman langsung mengecek kepada rekan-rekannya yang menjabat kepala desa. Menurut Budiman, pada dasarnya para kepala desa itu ikhlas jika dana Rp 3 triliun yang diambil dari dana desa Rp 73 triliun itu untuk kelurahan.

”Saya tanya, kalian rela tidak kalau kira-kira dari dana desa sebagian untuk kelurahan” Alhamdulillah teman-teman kades dan masyarakat desa semuanya rela-rela saja,” katanya.

Jadi, Budiman menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan memastikan menyetujui dana kelurahan. Karena, secara moral sudah benar. Secara anggaran juga memang dimungkinkan. Kalau fraksi lain setuju, maka sudah tidak ada lagi perdebatan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Baik untuk Angkat Honorer K2, Bukan Dana Kelurahan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler