jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengalokasikan dana kelurahan Rp 3 triliun semakin melukai hati honorer K2 (kategori dua). Mereka menilai, kebijakan tersebut tersebut sangat tidak berkeadilan.
"Kami sangat setuju dengan usulan anggota DPR RI bahwa dana kelurahan itu lebih baik dialokasikan untuk mengangkat 438.590 honorer K2. Kan pengangkatannya bisa bertahap enggak harus sekaligus," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (23/10).
BACA JUGA: Inilah Solusi Terbaik Masalah Honorer K2
Sebelumnya, Anggota Komisi X DR Abdul Fikri Faqih mengatakan, jika pemerintah punya uang yang cukup sebaiknya dipakai untuk mengangkat guru honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS, bukan untuk dana kelurahan.
Titi, guru honorer di Banjarnegara itu menegaskan, mestinya pemerintah menyelesaikan masalah K2 dulu. Jangan selalu bilang tidak ada dana buat angkat K2 menjadi PNS. Giliran untuk yang lain ada.
BACA JUGA: Dana Rp 3 Triliun Bisa Menggaji 168 Ribu PNS Baru
"Kok presiden enggak adil banget sama K2 sih? Memang K2 ini dianggap tidak berguna kali ya makanya diabaikan terus," ucapnya.
BACA JUGA: Inilah Solusi Terbaik Masalah Honorer K2
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Hanya Semacam Stimulan
Ketidakadilan itu tampak nyata karena setiap ada permintaan K2 diangkat PNS selalu diadang dengan dua hal, yaitu dasar hukum dan dana. Anehnya, giliran untuk kelurahan atau yang lain bisa.
"Kenapa untuk K2 selalu ada saja alasannya yang buat tidak bisa diangkat menjadi CPNS makanya akan kami tanyakan langsung nanti di aksi nasional 30 Oktober bersama teman-teman minimal 50 ribu orang. Kami ingin tahu jawaban presiden seperti apa," sergahnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Baik untuk Angkat Honorer K2, Bukan Dana Kelurahan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad