SURABAYA -- Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di SurabayaKali ini menimpah bocah, sebut saja Anisah (14), warga Jl Pogot Baru Surabaya
BACA JUGA: Dibekuk, Pasangan Lesbi Nyabu
Hal tersebut terungkap setelah, Selasa (23/11), korban ditemani keluarganya mendatangi Polsek Gubeng untuk melaporkan kasus pencabulan yang dailaminyaDari informasi yang didapat, peristiwa pencabulan terhadap bocah protolan kelas III SD itu terjadi pada September 2010 lalu
BACA JUGA: Foto Syur Siswi SMA Beredar di Hp
Waktu itu korban bekerja di rumah orang tua tersangka sebagai pembantu rumah tangga (PRT)BACA JUGA: Bawa Tujuh Senpi, Pendeta Ditangkap
Tapi menginjak pertengahan bulan, tiba-tiba KS, anak majikan, tertarik dengan tubuh korbanSekitar pukul 19.00 WIB, KS mulai mencari cara mengajak korban ke kamarnya."Anak majikan ini lalu meminta korban membersihkan kamarnyaKarena yang menyuruh anak majikan, korban pun menuruti perintahnya," kata salah sumber di Polsek Gubeng yang enggan disebutkan namanya ini.
Nah di dalam kamar itulah tersangka mulai melancarkan aksinyaTersangka tergolong berani padahal orang tuanya masih berada di rumah.Awalnya tersangka membuka paksa baju korbanMelihat niat jahat anak majikannya itu, korban sebenarnya berniat berontakTapi usaha korban untuk melepaskan diri dari tangan tersangka tak membuahkan hasil.
Korban tak berdaya ketika tersangka melepas BH korbanSetelah itu tersangka mulai meremas-remas payudara korbanPerbuatan tersangka sempat terhenti ketika orang tua tersangka memanggil korbanSetelah ada panggilan ini, tersangka cepat-cepat menyuruh korban memakai baju kembali.
Tak hanya itu tersangka mengancam korban agar tak bercerita kepada orang tuanyaAtas ancaman ini korban tak berkutikSetelah menjalankan perintah majikan untuk bersih-bersih, korban kembali dipanggil tersangaka ke kamarnyaEntah kenapa korban kembali menuruti panggilan tersangkaDi dalam kamar ini, korban kembali diremas-remas payudaranyaSetelah puas, tersangka menyuruh korban kembali ke kamarnya dan mengancam agar tak melapor ke orang tuanya.
Atas ancaman ini, korban tak beraniTerbongkarnya perbuatan tersangka ini setelah korban mengirim SMS ke saudaranyaAtas SMS ini saudara korban datang menjemput korban dan Selasa (23/11) siang ini melapor ke Polsek Gubeng"Kita memang sudah menerima laporan korbanDan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Winarno(rou)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Ditahan 3 Bulan, Kapolda Evaluasi
Redaktur : Tim Redaksi