Buka Brankas, Temukan Dokumen Bekas Mertua Heru

Kamis, 14 November 2013 – 06:25 WIB

JAKARTA – Sebuah brankas yang disita terkait dengan tersangka dugaan suap dan pencucian uang Pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Sulastyono telah dibuka Tim Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
        
Polisi memang sempat kewalahan membuka brankas yang disita pada Jumat (8/11) itu. Selain karena Heru lupa paswordnya, penyidik juga harus meminta bantuan ahli pembuka brankas. Akhirnya pada Senin 11 November 2013, brankas itu berhasil dibuka.

Sejumlah dokumen berhasil ditemukan. Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan, dari sembilan bundel dokumen di dalam brankas, salah satunya adalah surat tanah dan dokumen atas nama Odong Muhammad, ayah Widyawati yang tak lain bekas istri Heru.

BACA JUGA: Sistem Parlemen Sebelum Reformasi Dinilai Lebih Hebat

"Ada fotocopy daftar angsuran atas nama Odong Muhammad, ayah dari Ibu WW (Widyawati),” kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/11) sore.

Arief menjelaskan dari brankas  berukuran 60 cm x 60 cm sedikitnya ditemukan sembilan bundel ditemukan.  Yakni, selembar asli kwitansi pembayaran sebuah rumah residence seharga Rp 1.126.760.00 tanggal 23 Februari 2010. Kemudian, satu bundel fotocopy sertifikat HGB No 03807/Pondok Jagung, Tangerang atas nama Ridwan Lazwarman seluas 41 meterpersegi tanggal pendaftaran 13 Desember 2006.

BACA JUGA: KPK Diminta Usut Tuntas Suap Kernel Oil

Berikutnya, satu bundel foto kopi sertifikat HGB No 05791 / Pondok Jagung, Tangerang an. Ridwan Lazwarman seluas 709 M2 tanggal pendaftaran 10 Janari 2007.

Satu asli kwitansi pembayaran biaya pengecekan akta jual beli dan balik nama atas SHGB No 05791 / Pondok Jagung seluas 709 M2 sebesar Rp 18 juta dari Widyawati tanggal 15 November 2008. Satu bundel foto kopi sertifikat HGB No 09543 / Jalupang, Tangerang an. PT Serpong Mega Sukses seluas 180 M2 tanggal pendaftaran 6 April 2011.

BACA JUGA: Roy Suryo Minta Media Berkontribusi Positif

Satu asli kwitansi pembayaran peningkatan hak SHGB No. 05791 / Pondok Jagung seluas 709 M2 sebesar Rp 10 juta dari Widyawati tanpa tanggal bulan November 2008.

Satu asli kwitansi pembayaran pajak BPHTB SHGB No 05791 / Pondok Jagung, Tangerang seluas 709 M2 sebesar Rp 89.835.000 dari Widyawati tanggal 15 November 2008.

Satu asli kwitansi setoran negara peningkatan status SHGB No 05791 / Pondok Jagung atas nama Arla Fifinela seluas 709 M2 sebesar Rp 18.591.000 dari Widyawati tanpa tanggal bulan November 2008.

Satu bundel fotokopi perjanjian pengikatan jual beli tanah dan sebuah bangunan residence atas nama Serpong Boulevard No 477/PPJB/RD1/VII/2011 tanggal 4 Agustus 2011.

Beserta lampirannya antara lain satu lembar foto kopi surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (SSPD BPHTB) an Odong Muhamad tanggal 19 Desember 2012.

Kemudian, satu lembar asli tanda terima PPJB No 477/PPJB/RDJ/VII/2011 atas nama Odong Muhamad tanggal 6 Maret 2012. Satu lembar foto kopi daftar angsuran atas nama Odong Muhamad tanggal booking fee 17 Januari 2010.

Satu bundel foto kopi tata tertib lingkungan perumahan residence atas nama Serpong Boulevard tanpa tanggal dengan menyetujui tanda tangan Odong Muhamad. Serta, satu lembar asli bukti pemesanan residence atas nama Odong Muhamad tanggal 26 Januari 2010.

Menurut Arief, pembukaan brankas itu disaksikan juga oleh kuasa hukum Heru, serta Kepala Sub Direktorat Money Laundring Bareskrim Polri Kombes Agung Setya dan penyidik.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisa Honorer K1 Tunggu Jatah Formasi jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler