Buka-bukaan, Surya Paloh: Kader NasDem Sepakat Jokowi Lagi

Kamis, 11 November 2021 – 21:11 WIB
Surya Paloh. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan andai-andai ketika konstitusi tidak membatasi jabatan Presiden RI selama dua periode.

Adapun, Paloh membicarkan hal itu ketika berbicara tugas pokok Partai NasDem yang satu di antaranya mempersiapkan kesinambungan kepemimpinan.

BACA JUGA: Soal Prediksi Golkar-NasDem Jadi Rival di 2024, PDIP Merespons Begini

"Kalau saja konstitusi kita tidak membatasi masa jabatan presiden itu hanya dua kali," kata pria kelahiran Banda Aceh itu dalam sambutannya di perayaan satu dekade Partai NasDem yang disiarkan NasDem TV di YouTube, Kamis (11/11).

Dia mengaku sangat mudah menjawab pertanyaan kader Partai NasDem tentang suksesor Presiden Joko Widodo (Jokowi), seandainya jabatan orang nomor satu di Indonesia tidak dibatasi dua periode.

BACA JUGA: NasDem: Histori Surya Paloh dan Golkar Tak Terpisahkan

"Saya tidak perlu lagi menjawab pertanyaan para kader partai ini, siapa calon presiden kita ke depan sesudah Jokowi (Joko Widodo, red), siapa?" tutur Paloh.

Menurut pemilik jaringan Media Group itu, seluruh kader parpol yang dipimpinnya tentu sepakat untuk tetap mengusung Jokowi supaya menjadi Presiden RI.

BACA JUGA: Soal Reshuffle, Charles Sebut NasDem Cuma Punya Satu Pesan untuk Jokowi

"Pasti iramanya, tone-nya sama dari atas sampai bawah, dari pimpinan sampai kader paling terendah, jawabannya satu, ya, pasti Jokowi kembali," ungkap Paloh.

Namun, kata dia, parpolnya memegang teguh komitmen berdasarkan konstitusi tentang masa jabatan presiden.

Terlebih lagi, Jokowi juga tidak mau menjabat Presiden RI lebih dari dua periode.

"Kami punya komitmen yang sama. Presiden Jokowi juga mempunyai moralitas komitmen yang sama, untuk menghargai konstitusi untuk menjaga konstitusi," kata Paloh. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler