jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya baik jaksa maupun pegawai kejaksaan di pusat maupun daerah jangan bermain dalam proyek, dan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
Dia pun mendorong masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan penyimpangan oleh anggota Korps Adhyaksa.
BACA JUGA: Jaksa Agung Mengingatkan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Jangan Main Proyek
“Untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Suwedana, Kamis (10/03).
Ketut menjelaskan Jaksa Agung hingga saat ini masih menerima laporan yang mengindikasikan adanya jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek.
BACA JUGA: Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara
Karena itu, untuk meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan dan peran masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001.
“Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
BACA JUGA: Mardani Sentil Jaksa Agung soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tidak Dipidana
Jaksa Agung tegas memerintahkan jajarannya, struktural maupun fungsional di pusat maupun daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinisi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD.
“Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” ujarnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil