PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Sutarmidji menjelaskan, kebijakan penghentian sementara alias moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kota itu akan diberlakukan hingga Juli 2012Artinya, setelah Juli 2012 baru akan dibuka lagi penerimaan CPNS.
“Berdasarkan hasil pertemuan terakhir bersama Menpan, Pontianak juga ikut moratorium CPNS
BACA JUGA: AIDS di Papua Tembus 10.522 Kasus
Tetapi, setelah Juli tahun depan, kami akan kembali membuka penerimaan CPNS untuk beberapa formasi,” ujarnya.Dijelaskan, Sutarmidji, sebenarnya untuk tahun ini Pemkot diberi kesempatan membuka penerimaan CPNS dengan formasi khusus
BACA JUGA: Alat E-KTP Ngadat
Pada tahun 2011 ini pula, kata dia, Pemrov Kalbar juga tidak membuka penerimaan formasi CPNSSedang Pemkot Pontianak sendiri, diakui Sutarmidji, juga tidak bisa menyelesaikan analisis kebutuhan pegawai, seperti yang diharuskan dari Menpan hingga akhir tahun ini
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat di Papua Capai Rp 5 juta
“Seperti kebutuhan tenaga pendidikan, itu harus jelas analisanyaMengapa sampai dibutuhkan, mesti dipaparkan,” ungkap Sutarmidji.Menurut dia, analisis kebutuhan pegawai sangat merepotkanTetapi itu sangat diperlukanSehingga, tidak ada kecurigaan, kepentingan atau pun titipan pejabatSutarmidji berharap, seluruh kabupaten/kota di Kalbar tahun depan sudah siap dengan analisis tersebut, sehingga diperbolehkan menerima formasi CPNS pada tahun depan
“Jika di provinsi ini dapat mengambil jatah tiga ribu formasi CPNS, artinya banyak penduduk Kalbar yang akan berpenghasilan tetap,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan moratorium sangat merugikan dilihat dari aspek ketersediaan lapangan pekerjaan, khususnya di bidang pelayananSehingga, tidak bisa memberi pelayanan primaApalagi PNS banyak yang pensiunPemkot Pontianak sendiri menggunakan pola penempatan pegawai-pegawai enerjik di bidang yang membutuhkan pelayanan prima
“Kami tempatkan pegawai muda yang bisa kerja cepatMisalnya pelayanan yang membutuhkan tenaga 12 orang, dengan 7 orang sudah bisa selesai,” tegasnya(hen/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, 5 CPNS Gagal Prajabatan
Redaktur : Tim Redaksi