WAMENA-Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan golongan I dan II angkatan XXV-XXVII dan golongan III angkatan X-XIII, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (12/10) secara resmi ditutup Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo S.Sos,M.Par di gedung sosial GKI Wamena, Rabu (12/10).
Dari 305 peserta prajabatan, 9 orang tidak dinyatakan lulusRinciannya, 4 tidak orang tidak pernah mengikuti diklat, sedangkan 5 orang dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang tahun berikutnya karena kedapatan mabuk.
"Kita semua berharap agar pada penutupan diklat prajabatan ini semuanya lulus, tidak ada yang menginginkan tidak lulus dimana kelulusan itu ditentukan diri sendiri, hanya saja dari sekian peserta 9 orang tidak lulus masing-masing 4 orang tidak pernah hadir, sedangkan yang 5 orang karena mereka kedapatan mabuk
BACA JUGA: E-KTP, Mataram Tidak Nebeng Lagi
Sehingga 9 orang tersebut harus mengulang tahun depan karena dinyatakan tidak lulus," jelas Bupati Wetipo kepada wartawan seusai menutup diklat prajabatan di Gedung Sosial GKI Wamena, Rabu (12/10).Bupati menyesalkan CPNS yang mabuk-mabukan saat prajabatan ini
BACA JUGA: Keluyuran, Puluhan PNS Terjaring Razia
Kita sudah cabut perda miras, seharusnya yang tegakkan perda adalah aparatur tetapi malah mereka melanggar apalagi status mereka masih CPNSSelama mengikuti prajabatan para CPNS mendapatkan materi dari para penyaji materi dan widyaswara. Materi yang diberikan untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, sikap dan perilaku. (Cepos/sam/jpnn)
BACA JUGA: Sosialisasi E-KTP Tak Optimal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ban Pesawat Trigana Air Lepas Saat Take Off
Redaktur : Tim Redaksi