Buka Program Adopsi, Belanda Tolak Anak-Anak dari AS dan China

Kamis, 03 November 2022 – 21:16 WIB
Sebanyak 106 anak korban gempa Haiti yang diadopsi warga Belanda tiba di Bandara Eindhoven pada 21 Januari 2010. Belanda adalah salah satu negara yang memfasilitasi warganya mengadopsi anak dari negara lain. Foto: ED OUDENAARDEN / ANP / AFP

jpnn.com, AMSTERDAM - Setelah hampir dua tahun menangguhkan program adopsi dari negara lain, pemerintah Belanda mengumumkan rencana melanjutkan adopsi anak-anak dari Filipina, Hongaria, Lesotho, Taiwan, Thailand, dan Afrika Selatan.

Belanda menangguhkan adopsi internasional pada Februari tahun lalu setelah komisi pemerintah menemukan beberapa anak telah dicuri atau dibeli dari orang tua kandung mereka dalam kasus-kasus yang terjadi pada 1960-an.

BACA JUGA: Singapura Akan Larang Pasangan LGBTI Adopsi Anak

Menteri Perlindungan Hukum Belanda Franc Weerwind mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu bahwa keputusan untuk melanjutkan sebagian adopsi internasional menandakan "berakhirnya masa ketidakpastian".

Para orang tua Belanda mengadopsi sekitar 40.000 anak dari 80 negara dalam setengah abad sebelumnya.

BACA JUGA: Pengadilan Singapura Bolehkan Pria Homoseksual Adopsi Anak Kandungnya

Praktik tersebut telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, dengan hanya 145 anak yang diadopsi pada 2019, yang kemudian turun jumlahnya menjadi 70 anak pada 2020 selama pandemi COVID-19, menurut lembaga independen Dutch Youth Institute.

Dalam pernyataannya, pemerintah mengatakan akan menghentikan perjanjian adopsi dengan China dan Amerika Serikat, yang sebelumnya merupakan salah satu negara asal teratas untuk anak-anak yang diadopsi di Belanda.

BACA JUGA: Kabar Adopsi Anak Korban Gempa Itu Cuma Hoaks!

Adopsi dari Haiti, Slovakia, Republik Ceko, Peru, Kolombia, dan Burkina Faso juga akan dihentikan, kata pihak berwenang.

Kebijakan adopsi Belanda berada di bawah pengawasan setelah meningkatnya jumlah anak adopsi yang telah dewasa mulai meneliti asal-usul mereka dan seringkali menemukan bahwa dokumen kelahiran mereka telah dipalsukan atau hilang, atau bahkan mengetahui bahwa mereka diadopsi secara ilegal. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler