Buka Room, Pelajar Tertangkap Bawa Barang Haram

Senin, 08 Mei 2017 – 23:04 WIB
TUNJUKKAN IDENTITAS: Petugas Satpol PP meminta para pengunjung tempat karaoke menunjukkan kartu identitas, pada razia tempat hiburan, Sabtu (6/5). FOTO: RADAR BANJARMASIN/JPNN

jpnn.com, BANJAR BARU - Dua belas pelajar terjaring razia di tempat hiburan malam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/5).

Satpol PP Banjarbaru akhirnya memaksa para pelajar itu pulang ke rumah masing-masing.

BACA JUGA: Alasan Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Rp 10 Triliun

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, penyuruhan pulang ini tidak akan memberi efek jera.

Namun, mereka pun juga tak bisa menjatuhkan sanksi lebih tegas.

BACA JUGA: Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Indonesia Rp 10 Triliun

Karena itu, pihaknya meminta bantuan Dinas Pendidikan.

"Saya sudah bicara secara lisan dengan Ibu Rita (Kadisdik Banjarbaru). Responsnya positif. Bukan hanya pelajar, kepala sekolah pun juga bakal dipanggil," ujarnya, Minggu (7/5).

BACA JUGA: 3 Wanita Bawa 2 Pria ke Kamar, Hayo Lhooo...

Dia menambahkan, salah satu pelajar berinisial GH tertangkap basah mengantongi pil zenith.

Marhain menegaskan, semua pemilik tempat hiburan akan dipanggil.

Namun, perhatiannya tetap terbetot pada temuan pelajar tersebut.

"Di karaoke keluarga saja harus ditemani orang dewasa. Apalagi di karaoke umum, jelas tak boleh pelajar keluar masuk," pungkasnya. (fud/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 ABG Dibawa ke Karaoke, Diajak ke Hotel, Jahaaat!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler