Buka Wacana Kursi Ketua Pansel KPU-Bawaslu Diisi Dirjen

Kamis, 14 Juli 2016 – 00:17 WIB
Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan dirinya tidak akan menjadi ketua Panitia Seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Tjahjo Kumolo juga mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga sepakat untuk tidak menjadi Wakil Ketua Pansel. Alasannya, Tjahjo dan Yasonna merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

BACA JUGA: Begini Strategi Kemenpora Tingkatkan Penyerapan Anggaran

Lantas, siapakah dari unsur pemerintah yang akan duduk di Pansel?

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo membuka wacana, kursi ketua dan wakil ketua Pansel dimaksud cukup diisi pejabat setingkat dirjen.

BACA JUGA: Pangarmabar: Terus Berlatih Membina Naluri Tempur Prajurit

Dia menjelaskan, dulu memang Ketua Pansel dijabat Mendagri, Wakil Ketua Menkumham, dan sekretarisnya Dirjen Kesbangpol, yang sekarang berganti nama menjadi Dirjen Polpum.

“Kalau sekarang beliau (mendagri dan menkumham, red) menolak, beliau sudah sampaikan pernyataan bahwa beliau dari partai, baik Pak Mendagri maupun Menkumham, beliau tidak berkenan duduk sebagai ketua. Mungkin nanti ketuanya Otda (Dirjen Otda Soni Soemarsono, red), wakilnya saya dari Polpum (Dirjen Polpum, red), sekretarisnya staf. Mungkin begitu,” terang Soedarmo kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA: Akhiri Masa Tugasnya, Dubes AS Kunjungi Ketua DPD RI

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo juga sudah memberi sinyal ketua dan wakil ketua Pansel diisi dirjen. Sedang  anggota pansel nantinya berasal dari akademisi dan praktisi pemilu. 

“Kita ambil dari UGM, Unpad, UI dan usulan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Lebih netral. Kalau dari Kemdagri biar dirjen (direktur jenderal) saja,” kata Tjahjo, beberapa hari lalu.

Soedarmo menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan Sekretariat Pansel. “Sekretariat biasa. Sekretariat kan  tugasnya administrasi, memilih calon anggota Pansel untuk diajukan ke Pak Menteri kemudian diajukan ke Presiden,” terang mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Sekretariat Pansel ini diisi dua orang dari Ditjen Otda Kemendagri, tiga orang dari Ditjen Polpum Kemendagri, dan dari Kemenkumham. “Juga dari staf kita. Itu untuk sekretariat. Bukan untuk jadi anggota pansel,” pungkas Soedarmo. (nat/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Ganti Menteri Non Parpol Bidang Perekonomian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler