Bukan Berbahaya, Tapi Beda Pengawet

Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:41 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus kandungan zat berbahaya pada produk Mie Instan Indomie, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta. Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

Kasus penarikan produk Indomie di Taiwan dan sejumlah negara lainnya masih menyisakan tanda tanyaAlasan penarikan lantaran kandungan nipagin atau metil para hidroksi benzoat melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah Taiwan, hingga mengindikasikan indomie sebagai makanan beracun

BACA JUGA: Butuh Payung UU Kesetaraan Gender

Kabar penarikan ini, membuat sejumlah pejabat Indonesia seperti kebakaran jenggot
Termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), eraktif seakan membela Indomie

BACA JUGA: Duo Bandung Penebar Keong Racun

Maklum, selain PT Indofood Sukses Makmur sebagai produsen Indomie, BPOM juga dituntut pertanggung jawabannya atas kejadian di Taiwan tersebut.

Beberapa waktu lalu, wartawan JPNN mewawancarai Kepala BPOM Kustantinah untuk meminta keterangan lebih jauh seputar duduk persoalan aman dan tidaknya indomie itu dikonsumsi
Benarkah indomie itu beracun, dan tidak aman dikonsumsi? Berikut wawancaranya .

Atas kejadian di Taiwan, apa BPOM merasa kecolongan ?

Saya jelaskan dulu secara umum ya

BACA JUGA: Bertahan di Antara Ledakan

BPOM dalam melakukan pengawasan semua produk yang terdaftar di Indonesia, mie instan atau merek apapun mempunyai standar dan persyaratan yang samaMie instan yang kita produksi dalam negeri maupun yang kita impor memenuhi standar yang samaKita tidak boleh diskriminasi terhadap produk manapun.

Indonesia sudah mendatangani kesepakatan-kesepakatan internasional dan masuk dalam Wold Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia yang memiliki standar dan persyaratan menjadi satu yang terharmonisasiDi Asean sekarang sudah mulai standar dan persyaratan yang sama, dimulai dengan obat, kosmetik2011 kita harus juga ikut dalam harmonisasi untuk standar dan persyaratan itu.

Pangan kita juga mengikuti standar dan persyaratan secara internationalkalau pangan itu ada memang ada satu badan dibawah WHO dan FHO (Food and Agriculture Organisation) namanya Codex Alimentarius Commission (CAC).

Codex itu yang bergerakKalau di Indonesia itu disebut BSN (Badan Standarisasi Nasional)Kalau Codex itu internasional, khusus panganNah di dalam Codexitu diatur mengenai bahan tambahan pangan yang diperbolehkan, yang tidak diperpolehkan atau yang diperbolehkan dengan batasan maksimun.

Kalau kita yang bicara yang heboh ini nih (Penarikan dan Pelarangan Indomie oleh   pemerintah Taiwan), itu kan menggunakan bahan pengawetJadi didalam pangan itu ada bahan-bahan tambahan, pengawet ditujukan untuk mengawetkan makanan supaya tidak ada pertumbuhan organismeAda pewarna untuk menarik konsumen tetapi harus dipake yang food grade, mempunyai grade untuk panganada namanya pemanis juga dengan batasan, pengental, dan pengemulsiYang kita bicarakan itu adalah pengawet yang dimasukkan ke dalam pangan, ada tujuan dan manfaatnya, kalau tidak bermanfaat buat apa masuk dalam panganKalau tidak ada tujuannya buat apa diperbolehkan.

Bagaimana dengan kandungan Nipagin yang ada dalam kandungan Indomie?

Jadi namanya, metil para hidroksi benzoat (nipagin nama dagang)Senyawa benzoat ada empat turunannya yang metil yang rumus kimianya (-CH3), etil (-C2H5), propil (-C3H7) dan butil (-C4H9)Keempat turunan ester hidroksi benzoat ini digunakan sebagai pengawetNah, dalam hal mie instan di Indonesia, penetapan standar nasional, kita mempertimbangkan rekomendasi Codex tetapi juga melakukan kajian-kajian resikoArtinya kalau resikonya lebih besar dari manfaatnya buat apaJadi harus ada lebih besar dari manfaatnya.

Bagaimana dengan kasus Indomie di Taiwan yang ditemukan nipagin dan benzoate acid?

Kaitan penggunaan pengawet dalam mie instan (mie goreng) adalah kecapnya karena mengandung metil para hidroksi benzoatSesuai dengan standar, Codex menetapkan ambang batas 1000 miligram per satu kilogram kecapTetapi kita di Indonesia 250 miligram per satu kilogram, di singapura juga 250 miligramKalau di Amerika dan Kanada mengadopsi seratus persen Codex, di Hongkong 500 miligram per satu kilogram kecapIni kita bicara dengan metil.

Tapi ada negara lain, yang menetapkan didalam kecap bukan metil tapi etil, inilah yang terjadiDi Taiwan pengawet yang diperbolehkan dalam kecap adalah etil para hidroksi benzoat, bukan metil.

Jadi kalau ada yang produk mengandung metil, bener dia (Taiwan) karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturannyaSeperti di Indonesia, kalau ada produk katakanlah dalam negeri atau luar negeri yang masuk ke Indonesia tidak menggunakan metil, mau etil atau propil maupun butil berarti  tidak memenuhi persyaratanAtau metil yang melebihi ambang batas 250 miligram per satu kilogramnya, itu juga kita bilang tidak memenuhi syarat dan melanggar peraturanInilah yang diberlakukan di Taiwan, jadi Taiwan tidak salah, Indonesia juga tidak salahKarena masing-masing negara memiliki standar yang berbeda.

Sebetulnya tidak ada masalahKita harus berpikir secara jernih ya, katanya mengandung bahan berbahayaGak mungkinlah para ahli-ahli teknologi pangan seluruh dunia mengatakan bahwa boleh mengandung iniSaya mohon, Anda  harus mendudukkan bahwa di Taiwan itu tidak mengandung bahan pengawet yang berbahaya, tapi pengawet yang lain

Ditilik dari ilmu kesehatan, mana yang lebih baik Etil atau metil ?

Sebetulnya yang lebih efektif etilSehingga kalau menggunakan metil konsentrasinya harus lebih tinggi dibanding etil agar efektivitasnya sebagai bahan pengawet menghambat tumbuhnya mikroorganisme bisa lebih baik.Karena sudah menjadi turunannya dan secara internasional diatur, tidak ada masalah sepanjang pada batas yang dizinkanEtil digunakan karena mempunyai efektivitas yang lebih tinggi, sesuatu ikutan dan lebih sensitifTetapi,  itu sudah pilihan negaraKalau di Taiwan, dalam kecapnya ada etil p-hidroxy, tidak lebih dari 250 miligram, standarnya sama.

Kenapa harus berbeda bahan pengawet Taiwan dengan Indonesia?

Itu kan pilihankita punya Peraturan Menteri Kesehatan No.722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan MakananDisini disebutkan bahan tambahan metil dibolehkan, Etil juga boleh tetapi hanya untuk gell dan jelly bukan untuk kecap.

Apakah mie instan ini akan meningkatkan asam lambung jika dikomsumsi setiap hari?

Itu tergantung, mungkin selama ini tidak ada penelitianKita sudah konsultasi kepada IPB karena teknologi pangannya sangat kuatDis ana, tidak ada penelitian bahwa komsumsi meningkatkan asam lambung.Tapi memang kalau kita mengkomsumsi sesuatu kemungkinan ada dampaknya, karena itu perlu diatur supaya tidak ada dampaknyaKalau mengkomsumsi mie dengan ada dampaknya itu kan hanya asumsi-asumsi orangSakit itu ya kita tidak tahu apakah makanan penyebabnyaKayak makan udang lah, ada yang tidak alergi dan ada yang kena alergi.

Apakah standar bahan pengawet lebih tinggi yang digunakan di Indonesia dibanding Taiwan?

Di Taiwan tidak lebih dari 250 miligram per kilogramnya  yang menggunakan etil para hidroksi benzoatKalau kita di Indonesia tidak boleh lebih 250 miligram per satu kilogramSama.

BPOM  akan memprotes terhadap sikap Taiwan?

Jadi kalau BPOM hanya terkait dengan keamanan, manfaat, khasiat dan mutu, jadi tidak ada hubungan dengan itukita hanya meyakinkan dan menjamin produk di yang beredar di Indonesia harus terdaftar, dia harus memenuhi peraturan mengani bahan pangan.

Apakah kejadian ini, kemudian Indonesia juga akan menggunakan etil seperti di Taiwan?

Kita punya hak untuk mengatur diri kita sendiri, tidak ada satu negara lain yang dapat mempengaruhi satu negara, demikian juga Indonesia, tetapi tentu kita sepakat untuk menjaga kesehatan karena itu harus ada BPOM yang melakukan assesment keamananyaKarena itu BPOM harus profesional karena kita bertanggung jawab kepada manusia Indonesia, dan yang terpenting juga bertanggung jawab kepada Tuhan, kalau kita meracuni semua orang, boro boro lampu surga kelihatan sama kita

Bagaimana pengawasannnya dengan produksi yang dikirim ke luar negeri?

Untuk produksi manapun, tentu saja pelaku usaha harus tunduk terhadap hukum yang berlaku di negara penerimaTanggaung jawab utama suatu produk adalah pemilik produkseperti kita punya anak, kalau anak kita bandel, kita yang harus bertanggung jawab, jangan suruh tetangga, itu secara hukum.Kita juga begitu, kalau ada produk imporPemerintah Indonesiajuga tidak mau kalau membawa-bawa aturan negaranyaItu aturan yang sudah berlaku secara international.

Untuk pengawasan obat dan makanan dalam negeri ada pemerintah mengawasi produk-produk yang beredarItu memang tugas pokok kitaPengawasan juga harus harus dilakukan pelaku usaha,yang punya produk harus punya pengawasan sendiriMakanya industri pangan harus punya laboratorium, dimana dia bisa melakukan pengujian kalau dia bilang 250 miligram nipaginnya ya dia harus bisa menguji bahwa itu 250 miligram sebelum produk keluarPengawasan juga dari masyarakat, diri saya sendiri, konsumen, kalau ada kadaluarsanya jangan dibeli.

Indomie sudah hampir 20 tahun di Taiwan, kenapa baru sekarang dilarang di Taiwan?

Saya tidak tahu persis, cuma saya bisa analogkanPengawasan di Indonesia, mie instan yang beredar punya nomor registrasi.

Apakah ini karena ada persaingan bisnis?

saya tidak tahu, saya tidak punya kompetensi untuk menganalisis ituKalau tanya keamananya saya bisa jawab

Seberapa bungkus Indomie yang bisa dikomsumsi setiap hari?

Kalau metil itu mudah larut dalam airKan batasnya 250 miligram nipagin yang diperbolehkan di dalam 1000 mililter kecapSuka mie kan? Di dalam kecap mie instan itu kira-kira ada 10 miligramBerarti ada sekitar 2,5 miligram nipagin dalam 10 miligram dalam sebungkus IndomieDalam melakukan pengkajian makanan itu menggunakan ADI (Acceptable Daily Intake) atau intake asupan yang bisa diterima oleh tubuhNipagin punya ADI 10 miligram setiap satu kilogram berat badan satu hari dari sisi keamanaanDengan 81 kilogram berat badan berartiasupan nipagin yang masih bisa diterima oleh tubuh sejumlah 810 miligram

Dengan 2,5 miligram didalam kecap setiap bungkus Indomie, sementara toleransi yang bisa diterima tubuh 810 miligram, kira-kira aman gak kalau kita makan satu bungkus sehari? Dihitung aja,


Apa konsekuensi yang akan diterima tubuh jika mengkomsumsi mie terlalu banyak?

Kalau terlalu banyak, kalau pangan itu kan melalui hati, toksin-toksin itu disaring oleh tubuhKalau ada yang berlebih pasti ada dampaknyaKalau berlebih bisa mempengaruhi hati, penyakit apa saja bisa timbul kalau berlebihan, katakanlah kendor, bertumbuk dan tidak bisa keluar, bahan ini kan larut dalam air dan bahannya banyak dan airnya suma segini (sambil menggenggamkan tangannya), akan tinggal dan menjadi benda asing, tergantung tinggalnya .

Kalau dihati, bisa jadi penyakit hati, kalau diginjal bisa penyakit ginjalTapi semua orang punya mekanisme sirkulasi di dalam tubuhnya walalupun prinsipnya sama tapi sensitifnya berbeda.

Bagaimana dengan anak-anak yang ketagihan dengan makan Indomie sampai tidak mau makan nasi?


Ketagihan itu kan karena enak, bukan karena ada MSG (monosodium glutamat) atau penyedap rasanya yang berlebihanSemuanya kita sudah kaji keamanannya, jadi itu sudah tugas BPOMKalau anak-anak biasanya membutuhkan nutrisi untuk perkembangan tubuhnya, kalau pikir itu tidak sehat jangan dikasih anak-anak lahkita sebagai orang tua harus wajib untuk memilih makanan yang baik.

BPOM ini dianggap terlalu reaktif melakukan pembelaan terhadap Indomie?

Kalau kami sih orang yang bicara itu punyak haktapi mungkin kita harus paham, kalau kita tidak tahu apa yang dilakukan ya mungkin sebaiknya tanya, POM begini...POM begini, kita tidak pernah marah untuk itumasing-masing orang punya hak bicara kalau dilarang nanti dikatakan melanggar HAM.

Semua orang berhak mengatakan apa saja, tapi kita punya moral obligation, kita punya kewajibanSiapa yang tidak tahu bertanya, siapa tahu salah persepsiKalau saya sih berpikiran positif.

Apa saja yang dilakukan setelah berita Indomie merebak ditarik dan berkembang kabar mengandung zat kimia yang berbahaya?

Kita sih konsennya kepada kesehatan masyarakat, kita harus menjamin ituBPOM harus merespon secara cepat karena kita lihat mie instan makanan yang dikomsumsi semua lapisanmau yang di Jakarta, sampai di pelosok, kaya dan miskin, saya yakin dikomsumsiKarena pangan ini komsumennya sangat luas BPOM harus mengawalnyaKita yang wajib memberi informasi yang benar kepada masyarakat sebelum berkembang pembicaraan yang tidak diketahui kebenarannyaSehingga masyarakat itu tidak khawatir, itu sudah tugasDaripada semua berasumsi dengan pikirannya sendiri maka akan terjadilah sesuatu yang besar.Kita juga melakukan uji laboratorium setelah ada berita penarikan mie instan  sebagai bahan konfirmasi dan hasilnya aman dikomsumsi.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Saya Hanya Enam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler