Bukan Beribadah, Pria Ini Malah Berbuat Dosa di 8 Masjid Kota Padang

Senin, 31 Agustus 2020 – 17:37 WIB
Pelaku usai ditangkap oleh petugas kepolisian pada Sabtu (29/8) malam. Foto: antarasumbar/Istimewa)

jpnn.com, PADANG - Aparat Polsek Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat menangkap EN (38), pelaku perbuatan terlarang di sejumlah masjid di Kota Padang.

"Aksi pelaku mengambil tas korban terekam CCTV, sehingga berbekal rekaman itu kami langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan di Padang, Senin.

BACA JUGA: Tak Disangka, Pria dan Wanita Ini Tepergok Berbuat Dosa, Ternyata Kakak Beradik, Ya Ampun

Pelaku menyasar barang jemaah yang sedang salat.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya membekuk pelaku pada Sabtu (29/8) malam.

BACA JUGA: Tiga Wanita Patungan Berbuat Dosa

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Jalan Air Camar, nomor 13, RT 01, RW 08, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor:LP/138/B/VIII /2020/Sektor Padang Selatan tertanggal 23 Agustus 2020 atas pencurian kamera Gopro senilai Rp 6 juta.

BACA JUGA: Sudah Kepengin Banget, Abot Jadikan Toilet Masjid Tempat Berbuat Dosa, Berulang Kali

Pencurian dilakukan di Masjid Raya Pasa Gadang, Jalan Pasar Gadang, kawasan Padang Selatan.

"Saat itu pelaku mengambil tas korban yang sedang beribadah, di dalamnya ada kamera," katanya.

Modus yang digunakannya adalah datang ke masjid, kemudian melihat korban yang sedang melaksanakan salat, lalu mengambil barangnya.

Usai ditangkap, EN langsung diperiksa di kantor Polsek Padang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 362 KUHPidana.

Dari pemeriksaan polisi juga terungkap bahwa tersangka tidak hanya beraksi pada satu masjid, tetapi juga melakukan perbuatan dosa itu di masjid lainnya.

Yakni di sebuah masjid kawasan Lampu Merah Anduring Kecamatan Kuranji (tas berisikan cas laptop), Masjid Politeknik Unand Kecamatan Pauh (tas, buku, dan dompet), masjid di kawasan Padang Baru, Kecamatan Padang Barat (tas berisi gawai dan laptop).

Kemudian Masjid tepi banjir kanal Kecamatan Padang Timur (tas berisi gawai), masjid di belakang MAN 2 Gunung Panggilun (tas berisi buku), Masjid Kampus UNP (tas berisi laptop), dan Masjid di kawasan Tunggul Hitam (tas berisi buku dan baju).

"Kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan," pungkas Ridwan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler