Bukan Densus 88 yang Menangkap Pimpinan Ponpes di Cianjur

Senin, 27 Mei 2019 – 14:24 WIB
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Cianjur. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan penangkapan ini. Dia menyebut sosok yang ditangkap adalah Ustaz Umar Burhanuddin (UB) yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren At-Taqwa.

BACA JUGA: Pedagang Kopi Dijemput Polisi, Dibawa ke Istana Ketemu Jokowi

“Benar diamankan dari Polda Metro Jaya, kami hanya membantu pengamanan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (27/5). Penangkapan sendiri disebutkan dilakukan Jumat 24 Mei lalu.

BACA JUGA: Mustofa Nahra Ditangkap Polisi, Iwan Fals Komentarnya Begini

BACA JUGA: Adian PDIP Berharap Polisi Punya Nyali Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Soliyah pun membantah pemberitaan yang menyebut penangkapan ini dilakukan oleh Densus 88 Antiteror. “Bukan (Densus 88), tetapi Polda Metro,” imbuh dia.

Namun, Soliyah belum bisa menjelaskan kasus apa yang sebenarnya menjerat Ustaz Umar. Dia meminta wartawan untuk mengkonfirmasi lagi ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Konon Mustofa Nahrawardaya Sedang Sakit Asam Urat, Darah Tinggi dan Diabetes

BACA JUGA: Bicara di Hadapan Ma’ruf Amin, Soetrisno Bachir Berharap Azrul jadi Menteri

"Karena yang bersangkutan (Ustaz Umar) di Cianjur, Polda Metro Jaya hanya izin minta didampingi saja,” tandas Soliyah. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Indonesia Damai, Alumni IPB Bantu TNI dan Polri di KPU


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler