Bukan Direshuffle, Jaksa Agung Prasetyo harus Dipecat

Senin, 28 Desember 2015 – 11:54 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center Budget for Analisis Uchok Sky Khadafi menganggap bahwa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah mengotori kabinet yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Sebab, beberapa kasus yang ditangani kejaksaan agung tak jelas nasibnya.

“Prasetyo jangan direshuffle. Kalau di resuffle masih ada penghargaan. Pecat Prasetyo,” kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Center Budget for Analisis, saat ditanya awak media Senin (28/12).

BACA JUGA: Indonesia Guru Toleransi Negara-negara Lain

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem saat ini tengah menangani kasus Bansos Sumatera Utara. Tapi tidak ada kejelasan arah kasusnya menuju kemana.  “Tidak mungkin Nasdem makan Nasdem,” kata dia. 

Seperti diketahui orang nomor dua di Nasdem Rio Capella telah dijatuhi vonis satu tahun, enam bulan penjara oleh pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (21/12) lalu.

BACA JUGA: Sempat Dihentikan, Pelindo III Kukuh Lanjutkan Bangun Fasilitas Dermaga Celukan Bawang

Vonis tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi untuk ‘mengamankan’ perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumut oleh Kejaksaan.

Patrice diduga menerima uang suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumut (nonaktif), Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis.

BACA JUGA: Penyebar Foto Jokowi-Nikita Minta SP3

Dalam kasus itu, nama Prasetyo disebut-sebut dalam persidangan. Namun hingga vonis Rio, Prasetyo tak pernah hadir dalam persidangan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terduga ISIS di Bekasi : Beristri Dua dan Rajin Kerja Bakti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler