jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan banyak institusi yang meminta izin guna permohonan pengadaan senjata api. Selain Badan Intelijen Negara (BIN), sedikitnya ada tujuh instansi yang meminta rekomendasi kepada Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memerinci instansi pemerintahan tersebut. Antara lain Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Keimigrasian.
BACA JUGA: Mabes Polri: BIN Tidak Perlu Izin Beli 500 Unit Senpi
"Kemudian Satpol PP, Lembaga Pemasyarakatan, dan polisi kehutanan," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Dia menambahkan, pengadaan senjata dari institusi di luar Polri merupakan hal yang wajar. Yang pasti, kata dia, sebelum membeli ke PT Pindad, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Mabes Polri.
BACA JUGA: Polri Sebut BIN Pesan Senjata Kaliber 22-32
"Memang sudah biasa sudah bejalan dari zaman Belanda. Kan sudah ada undang-undang daruratnya tahun 1951 dan sampai sekarang undang-undangnya belum ada lagi," tandas Setyo. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ini Kata Ketua Komisi I soal Pernyataan Panglima TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang TB: Penyerbuan Bukan Wewenang Panglima TNI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga