jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengamat memprediksi isu SARA terutama agama tidak akan muncul lagi di Pilpres 2019 setelah Jokowi menggandeng Ketum MUI KH Ma’ruf Amin.
Namun, bukan berarti isu SARA bakal betul-betul hilang. Menurut Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya pilihan cawapres dari kubu Prabowo dan Jokowi itu memang mengubah persepsi selama ini. Dulu koalisi umat hanya di Prabowo atau yang nasionalis hanya di Jokowi.
BACA JUGA: Jokowi â Maruf Lebih Mahal dibanding Prabowo - Sandiaga
”Pilkada DKI tidak akan terjadi pada level seperti itu di 2019. Tapi apakah ini akan bersih dari isu SARA? Saya kira tidak,” kata Yunarto seperti diberitakan Jawa Pos.
Perbincangan tentang kebijakan tetap bisa jadi akan dibungkus dalam politik primordial. Misalnya muncul istilah poros Makah dan poros Beijing yang sebelumnya tidak dikenal dalam perekonomian.
BACA JUGA: Isu Apa yang Bisa Gerus Elektabilitas Jokowi â Maâruf?
Termasuk soal reklamasi yang dibahas bukan soal lingkungan hidup atau akses kemanfaatan tapi masalah dugaan kepentingan Tiongkok. ”Hal-hal yang terkait kampanye SARA tapi dalam konteks menumpang isu kebijakan,” ujar dia.
Nah, media sosial akan menjadi medan perang dalam pertarungan isu-isu tersebut untuk menyerang pasangan calon presiden wakil presiden.
BACA JUGA: Anies Ungkap Persahabatannya dengan Sandi, Oh Ternyata
Bahkan, Yunarto menyebutkan manipulasi data bisa jadi akan semakin marak di media sosial. Misalnya soal data kemiskinan yang disebarkan melalui berbagai medsos. ”Ketika mulai berdebatan substantif tiba-tiba muncul hoax yang membelokan substantif itu,” tambah dia.
Baru-baru ini Charta Politika juga menjadi korban hoaks. Sebuah info grafis menggambarkan hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi.
Yunarto memastikan bahwa info grafis itu hoaks dan dia berencana untuk memproses hukum pembuatan serta penyebar gambar itu.
“Dan tidak masuk akal karena (pasangan) itu baru diumumkan dua hari lalu. Sementara survei itu paling tidak dua pekan,” ungkap Yunarto.
Staf Ahli Menkominfo Prof Henri Subiakto menuturkan pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu, polisi, dan penyedia platform media sosial. Penilaian pelanggaran terhadap undang-undang pemilu diserahkan kepada Bawaslu. Sedangkan Kemenkominfo berperan menjadi eksekutor.
”Sudah dibuat regulasi penyedia platform juga bertanggung jawab terhadap ujaran kebencian dan penggunaan isu SARA di media sosial,” kata Henri.
Dia memperingatkan agar pemilik akun media sosial lebih bijak dalam membagikan kabar. Tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenaranya.
BACA JUGA: Tim Jokowi Tugaskan Farhat Abbas Ladeni Fadli Zon
”Jangan melakukan serangan-serangan dengan menggunakan ujaran kebencian dan SARA akan kena UU ITE. Jangan tuduh sana-sini,” tegas dia. (jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Cuma Gerindra yang All Out Dukung Prabowo - Sandi
Redaktur & Reporter : Soetomo