Bukan KMP yang Ditakuti, tapi Koalisi Menjatuhkan Presiden

Rabu, 19 November 2014 – 20:42 WIB
Bukan KMP yang Ditakuti, tapi Koalisi Jatuhkan Presiden. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, Gede Pasek Suardika mengatakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat sudah melekat dalam diri DPR. Karenanya, tidak ada ruang untuk mencabut ketiga hak yang dimiliki legislatif.

"Tidak gampang juga merevisi UU MD3 itu karena harus melalui berbagai mekanisme di DPR. Apalagi UU MD3 ini mengatur MPR DPR, dan DPD, ini harus melibatkan pemerintah, tripartit," kata Gede Pasek Suardika, di Gedung DPD. Senayan Jakarta, Rabu (19/11).

BACA JUGA: BEM Nusantara Laporkan 12 Peserta Lelang Dirjen Pajak ke KPK

Kalau revisi UU MD3 tersebut dinilai penting, senator asal Provinsi Bali itu mengusulkan revisi lewat Perppu saja karena Perppu hanya diproses oleh presiden dan ditentukan saat masa sidang Paripurna DPR pertama. "Kalau Perppu diterima, langsung jadi UU," tegasnya.

Tapi menurut mantan Ketua Komisi III DPR itu, ketakutan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sesungguhnya bukan kepada Koalisi Merah Putih. "KIH takutnya bukan kepada KMP tapi Koalisi Jatuhkan Presiden (KJP)," ujarnya.

BACA JUGA: Mengamputasi Hak DPR Dianggap Lebih Kejam dari Orde Baru

Koalisi Jatuhkan Presiden lanjutnya, sangat mungkin terbentuk kalau KIH memaksakan kehendak untuk merevisi UU MD3 dalam waktu dekat. "Mestinya, kalau kalau beda pendapat, mestinya jangan UU-nya yang dirubah, tapi bangun komunikasi secara baik," sarannya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Jamintel: Siapapun Jaksa Agung yang Penting Jaksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri dan Panglima Disarankan Mutasi Besar-besaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler