Bukan Salah Anies, Tanah Abang Amburadul karena Jokowi Gagal

Minggu, 26 November 2017 – 23:19 WIB
Tanah Abang semrawut lagi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pada 2013, Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta melakukan pembenahan besar-besaran di kawasan Pasar Tanah Abang.

Pedagang kaki lima yang tadinya memenuhi ruas jalan direlokasi ke dalam gedung Blok G. Langkah ini cukup signifikan mengurangi kemacetan di kawasan perdagangan tersebut.

BACA JUGA: Pemprov DKI Gelar Tausiah, Satpol PP Kompak Berkopiah

Namun, beberapa bulan terakhir Tanah Abang kembali semrawut. Para pedagang kaki lima memenuhi lagi area terlarang yang pernah jadi lapak mereka.

Banyak yang menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kembali semrawutnya Tanah Abang. Dia dianggap lalai membiarkan para pedagang itu membuka lapak di jalan.

BACA JUGA: Anies Apresiasi Peran MP BPJS

Namun, tidak begitu menurut Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar. Dia mengaku baru-baru ini melakukan penelitian di Tanah Abang.

Hasilnya, bukan Anies yang salah, tapi penataan ala Jokowi yang gagal.

BACA JUGA: Jokowi-Prabowo Masih jadi Kandidat Kuat Capres 2019

"Faktanya penggusuran yang dilakukan Jokowi tahun 2013 sejatinya gagal, karena PKL kembali berdagang di pinggir jalan, bahu jalan dan trotoar. Sehingga pembeli terpaksa jalan kaki di bahu jalan yang mengakibatkan kendaraan roda dua dan roda empat sulit melintasi kawasan Pasar Tanah Abang alias macet yang luar biasa," terang Musni, Minggu (26/11).

Menurutnya, kembalinya PKL ke jalan adalah hal yang tak terhindarkan. Pasalnya, pembeli ogah datang ke Blok G.

"Hasil temuan awal tim survei kami, bahwa di Blok G Pasar Tanah Abang, ditemukan fakta sangat logis pembeli tidak mau ke lokasi tersebut karena tidak nyaman. Selain panas, juga sumpek, terkesan kumuh dan gelap, yang sangat berbeda dengan blok lain di Pasar Tanah Abang," ujar Husni.

Musni juga mengaku masih ingat alasan penggusuran PKL karena menurut Jokowi, salah satunya PKL dikuasai preman. Menurut dia, pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengelola para PKL, sehingga pengelolaan pedagang tidak dikuasai oleh preman.

Penggusuran PKL saat itu dengan menggunakan aparat TNI, Polri dan Satpol PP sukses memaksa PKL pindah berdagang di Blok G. Akan tetapi, para PKL tidak bisa bertahan lama berdagang di Blok G karena tidak banyak pembeli. (mla/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Persembahkan Tausiah Kebangsaan untuk Pahlawan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler