Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar, Mengaku Saudara Angkat, Hehe

Kamis, 22 Agustus 2019 – 00:06 WIB
Ilustrasi razia pasangan mesum. Foto: Radar Cirebon

jpnn.com, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru saat melakukan patroli rutin cipta kondisi mendapati peredaran jual beli minuman keras jenis tuak, Selasa (20/8). Ini didapat petugas di sebuah bangunan di wilayah Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalsel.

Dalam penggerebekan markas penjualan tuak ini, petugas mendapati dua liter tuak yang siap edar serta seorang yang diduga pemilik dari miras tersebut.

BACA JUGA: Malam Sunyi, Ada Suara Mencurigakan di Kontrakan Mahasiswi, Oh Ternyata

"Dari laporan warga, jika warung ini terindikasi berjualan tuak. Ternyata saat kita datangi benar adanya, kita dapati dua liter tuak. Bahkan tuak ini sudah siap dijual ke pembeli yang akan datang," kata Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Seusai mengamankan barbuk serta pemilik tuak, patroli berlanjut menyasar PKL serta reklame. Di operasi ini, dua orang pedagang buah dapat teguran keras. Sementara empat reklame diturunkan paksa lantaran dipasang menyalahi aturan.

BACA JUGA: Kasus Penemuan Orok Bayi Terungkap, Tiga Pelaku Ternyata Masih Pelajar

Rupanya permasalahan kota tak usai. Ketika petugas melakukan pemeriksaan di Penginapan Saudara di Jalan A Yani Km 33,5 Banjarbaru, petugas malah mendapati dua orang yang bukan pasangan suami istri tengah berduaan di kamar.

"Benar kita dapati dua orang berlawanan jenis yang berduaan di kamar. Statusnya bukan suami istri, inisialnya MA (46) dan RM (39)," kata Yanto.

BACA JUGA: Pedas, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram

BACA JUGA: Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek

Karena kedapatan berduaan, keduanya langsung diamankan ke Mako Satpol PP. Yang selanjutnya dimintai keterangan terkait maksud keberadaan keduanya di kamar berduaan.

"Dari pengakuan keduanya, mereka hubungannya saudara angkat. Saat di kamar mereka menjawab tidak melakukan apa-apa yang mengarah ke asusila," terangnya.

Memang kata Yanto ketika didapati, keduanya masih dalam pakaian lengkap. Untuk barang bukti yang mengarahkan ke perbuatan tidak senonoh juga tidak didapati.

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan surat pernyataan untuk diteken keduanya lantaran berduaan di kamar dan bukan muhrim. "Mereka menandatangani surat pernyataan juga sekalian kita data."

Selain mengamankan dua orang ini, salah satu karyawati di penginapan ini turut dimintai keterangan di kantor. Mengingat sebelumnya di tempat yang sama petugas mendapati pelanggaran, yakni ditemukannya dua orang diduga PSK online di bawah umur, pada awal Agustus lalu.

"Sekarang kita berikan surat teguran pertama. Soalnya saat kejadian di Agustus lalu (PSK di bawah umur), sudah kita berikan peringatan, ini naik ke tahap teguran pertama, karena membiarkan ada pasangan bukan muhrim berduaan di kamar," ujarnya.

BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Tewas di Kamar Hotel, Saldo Rekeningnya Lumayan Banyak

Rupanya dari hasil memintai keterangan, didapat bahwa izin penginapan rupanya hanya berstatus kos-kosan, bukan izin penginapan.

"Dari pengakuan yang bersangkutan kalau izin penginapan sedang diurus. Kita juga meminta izin ini secepatnya dirampungkan agar peruntukannya sesuai dengan izin yang didapat. Kita juga beri tenggat waktu atas pengurusan izin ini," tuntasnya. (rvn/by/bin/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Okupansi Hotel Meningkat Tajam


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler