jpnn.com, BANJARBARU - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan orok bayi di jalan Peramuan, Awang Baruh RT 11 RW 003 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Sabtu (27/7).
Satreskrim Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Barat pada Kamis (1/8) siang merilis hasil penyelidikan ini. Diterangkan bahwa pelaku dari pembuangan sekaligus penguburan orok tersebut merupakan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Pedas, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
"Ada tiga pelaku yang diamankan. Semuanya berstatus di bawah umur. Dua orang merupakan pasangan (pacaran) sedangkan satunya rekan mereka yang ikut membantu mengubur jasad orok," kata Wakapolres Banjarbaru, Kompol Andik Eko Siswanto.
BACA JUGA: Karier Merosot Usai Pulang dari Belgia, Firza Andika Akui Sangat Stres
BACA JUGA: Okupansi Hotel Meningkat Tajam
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini disebut memang sengaja melakukan tindakan tersebut.
"Kedua pelaku, sebut saja Kumbang dan Bunga sudah pacaran kurang lebih setahun. Selama itu mereka mengaku berhubungan badan empat kali. Ternyata hamil, nah mereka nekat melakukan aborsi ketika usia janin sudah tujuh bulan," ceritanya.
BACA JUGA: Nama â nama Caleg Pendatang Baru Berpeluang Lolos, Ada yang Usia 25
Keputusan kumbang dan bunga untuk aborsi dikarenakan keduanya tak ingin ketahuan orang. Untuk menggugurkan kandungannya, kedua pasangan menggunakan obat penggugur jenis pil. Obat ini pun jadi barang bukti kepolisian.
"Ketika berhasil digugurkan, kondisi janin sudah meninggal. Lalu keduanya bersama rekannya memutuskan untuk mengubur orok itu di TKP kemarin," ungkapnya.
Mirisnya, baik Kumbang, Bunga dan rekannya merupakan berstatus pelajar. Diketahui jika usia mereka masih di bawah 18 tahun dan tengah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
"Benar ketiganya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka akan tetap di proses secara hukum," tambahnya.
Turut diketahui jika selama mengandung janin hasil hubungan di luar nikah tersebut. Bunga selalu berusaha menutupi perubahan di tubuhnya khususnya bagian perut.
"Mereka sebenarnya melakoni aktivitasnya seperti biasa. Karena memang bagian perut tidak terlalu buncit. Namun di usia tujuh bulan keduanya memutuskan tak ingin melahirkan janin tersebut lalu di aborsi," beber Wakapolres.
Kompol Andik menyebut jika keterangan saksi mata di TKP membuat penyelidikan kepolisian bisa lebih cepat.
BACA JUGA: Tiga Prajurit Penangkap Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Dapat Penghargaan dari Pangdam
"Kurang lebih lima hari saat kejadian itu terungkap. Ketiga pelaku diamankan saat sedang di jalan raya di Wilayah Liang Anggang," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi dikubur.
“Dari pengakuan saksi bernama Ayan (61), sekitar pukul 12.00 Wita, saat dia bertani di sekitar TKP melihat ada 2 orang laki-laki menggunakan dua buah sepeda motor sedang berdiri di sekitar TKP. Tidak beberapa lama kemudian 2 orang itu langsung pergi meninggalkan tempat tersebut,” kata Kapolsek saat itu. (rvn/bin/ema)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pemilu 2019, Amplop Laris Manis
Redaktur & Reporter : Budi