jpnn.com, KARAWANG - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar razia ke sejumlah kos-kosan di sejumlah titik, Kamis (22/8). Hasilnya, 14 pasangan bukan suami-istri terjaring.
"Mereka terjaring dalam operasi yang digelar di kos-kosan wilayah Karawang Barat dan Telukjambe Timur," kata Kepala Satpol PP setempat Asip Suhendar, di Karawang.
BACA JUGA: Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar, Mengaku Saudara Angkat, Hehe
Ia mengatakan, operasi yang digelar di kos-kosan tersebut bagian dari operasi rutin, yakni operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Ada 31 orang yang terjaring dalam operasi itu, 14 orang di antaranya pasangan bukan suami-istri.
BACA JUGA: Elvi Siang Kerja Angkut Batu Bata, Malam Tunggu Pria Nakal
BACA JUGA: Ortu Pulang Kerja, si Putri tak Ada di Mes, Oh Ternyata di Hotel, Sudah 7 Kali
Mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Karawang.
BACA JUGA: Cowok yang Mengantar juga Masuk Kamar, Waduuuh
"Jadi 31 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP Karawang ini tidak bisa menunjukkan identitas, termasuk mereka yang berpasang-pasangan tidak menunjukkan buku nikah," kata dia.
Di kantor Satpol PP, mereka yang terjaring kemudian didata. Sedangkan pasangan bukan suami-isteri yang terjaring akan disidang tindak pidana ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang. (M.Ali Khumaini/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Berjaringan Disegel, Begini Alasannya
Redaktur & Reporter : Soetomo