Bukan Suami Istri Ngamar, Digerebek saat Begituan

Jumat, 09 Juni 2017 – 14:25 WIB
DIDATA. Pasangan mesum yang dijaring saat razia Pekat didata polisi di Mapolres Sekadau, Selasa (6/6) malam. FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau kembali menjaring tiga pasangan bukan suami istri saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (6/6) malam.

Tiga pasangan bukan muhrim itu dijaring di sejumlah hotel dan penginapan kawasan Pasar Sekadau dan sekitarnya.

BACA JUGA: Pintu Kamar Hotel Digedor, Berdalih Sudah Tunangan

“Ketiga pasangan itu kami jaring di tiga tempat berbeda,” ucap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sekadau Kompol Onisumus Umbu Sairo sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (9/6).

Dia menambahkan, tim dibagi ke tiga sasaran. Salah satunya ke penginapan di kawasan Jalan Sekadau-Sintang.

BACA JUGA: Pemilik Warung Makan Melawan, Siram Satpol PP Pakai Cabe

Tim lainnya disebar ke penginapan di Pasar Sekadau dan kompleks Terminal Lawang Kuari.

Di salah satu penginapan, polisi menyasar kamar yang terdata dihuni oleh dua sejoli.

BACA JUGA: Pakaian Dalam Berserakan di Kamar, Ngakunya Mau Jualan Emas

Pasangan yang ngamar itu membutuhkan waktu lebih dari lima menit untuk membuka pintu.

Mereka diduga sedang begituan. Pasangan bukan suami istri itu akhirnya digelandang ke kantor polisi.

“Para pasangan mesum itu langsung kami amankan ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan pendataan,” sambung Umbu.

Di tempat lain, polisi juga mengamankan empat warga yang diketahui tengah melakukan judi kolok-kolok.

“Kami hanya iseng-iseng,” kata salah seorang pemain judi tersebut. (bdu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! 156 Pria Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler